1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. INSPIRA

Belajar Untuk Tidak 'Korupsi' Berlalu Lintas di Jalan Raya

Penulis : bang kotanz

14 Juli 2016 15:31

Belajar Untuk Tidak 'Korupsi' Berlalu Lintas di Jalan Raya

Sebagian orang pasti sudah mengenal dengan kata Korupsi, dan kata-kata tersebut sudah tidak asing ditelinga kalian. Ketika seseorang Pejabat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasti banyak orang yang mengeluarkan kata-kata, 'Si Pejabat 'itu' Koruptor tuh... Makan duit rakyat '.

Terserah sih apa yang mau mereka bilang, Tapi saya sebagai penulis sebelum menuduh si A Korupsi dan si B korupsi coba mengajak supaya melihat diri sendiri, apakah diri kita bukan Koruptor juga ketika berlalu lintas di Jalan?.

Contoh saat kita semua berkendara menggunakan sepeda motor atau mobil, ketika di lampu merah dan lampu lalu lintasnya berwarna merah, Anda harus berhenti dibelakang garis setop (Zebracross), Karena itu merupakan Hak pejalan Kaki.

Sudah jelas UULAJ No 22 tahun 2009 Pasal 106 ayat 2 menyebutkan bahwa Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda.

ZebraCross, Jembatan Penyebrangan Orang (JPO), Trotoar, merupakan hak Pejalan kaki. Jadi Kalau kalian masih menerobos Zebra Cross saat lampu merah, Naik motor macet, terus naik ke trotoar biar bisa cepat sampai tujuan, menggunakan JPO untuk memotong jalan, sama saja mengambil Hak Pejalan kaki, lalu apa bedanya Anda dengan para KORUPTOR itu ?. Itu merupakan contoh kecil dan masih banyak contoh lainnya lagi.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : bang-kotanz

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya