1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. LIFESTYLE

Ciri-ciri Orang yang Terkena Ilmu Pelet, Tanpa Sadar Sering Kita Rasakan

Penulis : Uvuvwevwevwe Osass

10 Januari 2019 14:52

Begini ciri-ciri korban dari ilmu pelet beserta cara penanganannya

Planet Merdeka - Memang tak bisa dipungkiri kalau ilmu pelet masih bisa ditemui hingga saat ini. Ilmu pelet sendiri merupakan ilmu ghaib yang bisa mempengaruhi alam bawah sadar seseorang untuk jatuh cinta.

Dilansir dari situs resmi Mbah Mijan, ternyata pelet tak hanya terjadi di Indonesia. Dengan istilah populer "Mantra Cinta", warga di beberapa negara juga ada yang memakainya.

Mulai dari mantra ataupun cara pemakaian di tiap negara diketahui berbeda-beda, sesuai dengan kultur. Contohnya di China, Thailand, Vietnam, Afrika, India, Meksiko, Jerman, dan banyak lainnya.

Lalu, bagaimana kita tahu bahwa kita atau orang-orang terdekat kita sedang dipelet? Nah berikut ini ciri-ciri yang diberikan Mbah Mijan melalui situs resminya:

2 dari 5 halaman

Ciri-cirinya:

1. Sering merasa tidak tenang, gelisah dan sulit tidur karena disebabkan oleh hadirnya bayang-bayang seseorang, ketidak laziman ini umumnya terbaca oleh teman dekat dan keluarga, karena anda dalam kondisi yang setengah sadar.

2. Merasakan ada tarikan kuat, untuk memikirkan orang tersebut setiap waktu, bahkan cenderung ingin menemuinya, anda juga merasakan tarikan energi yang tidak wajar.

3. Mendadak sering melamun, kehilangan konsenterasi dan jantung sering berdebar-debar, lebih jelasnya ada sesuatu yang aneh diluar kebiasaan anda.

4. Khusus pengaruh ilmu pelet yang black magic, target biasanya mencium aroma wangi pada jam-jam tertentu, misalnya tengah malam, kamar bau bunga melati yang menyengat.

5. Timbulnya rasa cinta yang berlebihan terhadap orang yang awalnya anda benci, ini termasuk salah satu ciri-ciri yang bisa dikenali sejak dini.
3 dari 5 halaman

Mengapa anda bisa terkena ilmu pelet?

1. Anda kurang beribadah, kurang tebal imannya.

2. Pernah menghina lawan jenis berlebihan, sehingga menyebabkan orang yang tersakiti timbul dendam.

3. Tidak memiliki proteksi diri, untuk menghindari pengaruh ilmu pelet.

Ciri-ciri di atas merupakan pengaruh ilmu pelet beraliran black magic, harus segera diobati karena kalau terlalu lama pengaruh pelet ini berada di tubuh anda, maka akan mengakibatkan depresi berkepanjangan.

4 dari 5 halaman

__

Ketika pelet yang merasuk ke tubuh hanya sekitar 60%, sebenarnya anda tetap sadar, tapi anda tak bisa mengendalikan rasa rindu yang membuat gelisah. Dari situs Mbah Mijan juga dibeberkan cara mengobati pelet dan memprodeksi diri dari pengaruh ilmu hitan yang bisa menyerang kapan saja.
5 dari 5 halaman

Cara mengobati

1. Siapkan air bekas cucian beras (orang jawa menyebutnya leri), cukup dengan ember kecil.

2. Ambil baju atau pakaian yang pernah anda pakai, bisa celana, baju dalam dan yang lainnya.

3. Lakukan shalat hajat khusus 2 raka’at, pada jam 1 malam, niatkan meminta kesembuhan kepada Allah SWT.

4. Setelah selesai shalat, ambil posisi duduk bersila, tubuh tegap dan rileks, kemudian pejamkan mata dan mulailah berdzikir. *Baca Istigfar 1001x, Inalillahi wainnailaihi roji’un 1001x, Ya Bahr 1001x.*

5. Selesai dzikir, baju yang sudah anda siapkan, ludahi sebanyak 7x (seraya mengucap "pergilah pengaruh jahat dalam tubuhku") kemudian masukkan baju ke dalam ember yang sudah anda siapkan.

6. Peras pakaian dan ulangi beberapa kali, air cucian dibuat campuran mandi sedangkan bekas pakaian, cukup dikubur dalam tanah pada waktu setelah azhar (sore hari).

7. Lakukan ini cukup sekali saja.

Cara ini bisa anda lakukan untuk mengobati diri sendiri dan orang lain, misalnya teman, pacar, atau keluarga yang mengalami gangguan magic.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : uvuvwevwevwe-onyeten-1004312

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya