Inilah Daun yang Ditakuti Jin dan Bisa Mengobati Sihir
Penulis : Ardina
3 Mei 2017 15:31
Tahukah bahwa ada daun yang merupakan ‘racun’ bagi bangsa jin? Daun ini in syaa Allah bisa digunakan untuk mengobati sihir dan gangguan jin, yakni daun bidara. Al Qur’an menyebutkan daun bidara di beberapa ayat:
“Dan golongan kanan, alangkah bahagianya golongan kanan itu. Berada di antara pohon bidara yang tidak berduri…” (QS. al-Waqi’ah (56) : 27-29)
“Tetapi mereka berpaling, maka Kami datangkan kepada mereka banjir yang besar dan Kami ganti kedua kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit, pohon Atsl dan sedikit dari pohon Bidara.” (QS. Saba :16)
Bagaimana cara menggunakan daun bidara untuk mengobati sihir atau gangguan jin?
Wahb bin Munabih, salah seorang pemuka tabi’in yang ahli dalam sejarah dan ilmu kedokteran menyarankan untuk menggunakan tujuh lembar daun bidara yang dihaluskan. Kemudian dilarutkan dalam air dan dibacakan ayat Kursi, surat al Kafirun, al Ikhlash, al Falaq dan an Naas. (lihat Mushannaf Ma’mar bin Rasyid 11/13).
Al Qurtubi menceritakan dari Wahab untuk mengobati Sihir: “Diambil 7 helai daun bidara ditumbuk halus lalu dicampurkan air dan dibacakan Ayat Kursi dan diberi minum pada orang yang terkena sihir tiga kali teguk dan air di ember (yang telah dibacakan ayat-ayat dan juga dicampur bidara) dipakai untuk mandi, In syaa Allah akan hilang sihirnya.” “Dan diutamakan membaca Al Falaq, An Naas, juga ditambah Ayat Kursi karena ayat-ayat itu dapat mengusir Syaitan.”
(Tafsir Ibn Katsir Jilid Satu Terjemahan Singkat Halaman 171)
Selain untuk mengobati sihir dan gangguan jin, daun bidara juga bisa dipergunakan untuk orang yang baru masuk Islam (muallaf), wanita haid yang bersuci, dan juga untuk memandikan jenazah:
1. Mandi Dengan Air yang Dicampur Daun Bidara Untuk Mualaf
“Beliau masuk Islam, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk mandi dengan air dan daun sidr (daun bidara).” (HR. An Nasai no. 188, At Tirmidzi no. 605, Ahmad 5/61. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
2. Mandi Dengan Air yang Dicampur Daun Bidara Untuk Wanita Haid yang Akan Bersuci
‘Aisyah secara marfu’, “Salah seorang di antara kalian (wanita haidh) mengambil air yang dicampur dengan daun bidara lalu dia bersuci dan memperbaiki bersucinya. Kemudian dia menuangkan air di atas kepalanya seraya menggosoknya dengan gosokan yang kuat sampai air masuk ke akar-akar rambutnya, kemudian dia menyiram seluruh tubuhnya dengan air. Kemudian dia mengambil secarik kain yang telah dibaluri dengan minyak misk lalu dia berbersih darinya.” ‘Aisyah berkata, “Dia mengoleskannya ke bekas-bekas darah.” (H.R. Muslim no. 332 dari ‘Aisyah)
3. Memandikan Jenazah
“Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus (wewangian).” (HR. Bukhari no. 1253 dan Muslim no. 939).
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : ardina
-
Kucing Oren Manjalita, Ngga Mau Makan Kalau Ngga Dipuji dan Disuapin
-
Anji*ng di Nikahin, Pakai Upcara Adat, Habis Biaya Ratusan Juta
-
Ngakak Abist, Momen Mahasiswi Nagku Sok Sok an Rajin di Daily Vlog Diketawain Sama Uminya
-
Bikin Kaget dan Terkejoet, Lukisan Corat-Coret Karya Pelukis Ini dihargai Rp 14,5 M!
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Pertama Kali Lihat Pengamen, Pace Asal Suku Dani Papua Ini Keheranan
21 Juni 2023 19:33 -
Gokil Bin Viral, Mulung Barang Bekas Dapat iPhone 12 Pro Dong
19 Juni 2023 14:11 -
Cara Agar Sepatu Tidak Licin Di Lantai Tanpa Ribet
6 Juni 2023 20:31 -
Rahasia Artis Senior Widyawati Selalu ampil Cantik dan Percaya Diri di Usia Lanjut
13 Desember 2022 21:28 -
Deretan Potret Gaya Terbaru Risty Tagor yg Disebut Netizen Tidak Tampil Syar'i lagi
8 November 2022 09:21 -
Ciptakan Rasa Otentik, RM Padang Payakumbuah Semakin Populer
18 September 2022 07:25
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.