1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. LIFESTYLE

Jenazah hafidz cilik ini Tak Membusuk, Meski Hampir Satu Bulan Dikebumikan

Penulis : Lumia Ranier JE

20 Mei 2017 09:52

Kepolisian Malaysia kemudian memutuskan untuk membongkar makam Mohamad Thaqif untuk proses penyelidikan.

Planet Merdeka - Masih ingat kisah seorang bocah penghafal Al Quran dari Malaysia yang meninggal di duga setelah mengalami penyiksaan di pondoknya pada 26 April 2017 lalu. Mohamad Thaqif Amin Mohd Ghaddafi (10), yang meninggal setelah dihukum gurunya di pondok pesantren. Dia adalah seorang santri hafiz (penghafal Quran) Nama 

Kepolisian Malaysia kemudian memutuskan untuk membongkar makam Mohamad Thaqif untuk proses penyelidikan. Penggalian makam Mohamad Thaqif dilakukan pada Jumat (19/5/2017) pagi kemarin.

Pihak keluarga mendiang Mohamad Thaqif pun memberi pengakuan mengejutkan. Jenazah Mohamad Thaqif ternyata masih dalam kondisi bagus dan tidak berbau.

"Allah menunjukan kebesaran-Nya. Kaki yang dipotong dan tubuh santri ini tidak rusak atau berbau busuk biarpun sudah hampir sebulan jenazahnya dikebumikan,"

"Keadaannya, seolah-olah masih baru ditanam semalam!" kata seorang kerabat.

“Allahuakabar!! Kakinya yang dikubur beberapa waktu tidak hancur. Bahkan badannya juga tidak hancur, sama seperti baru dikebumikan. Betul-betul menginsafkan saya. MasyaALLAH. ALLAH maha berkuasa,” katanya lagi.

Kisah Thaqif menjadi viral di Malaysia setelah dia dihukum pukul oleh penjaga yang bertugas di sebuah pondok pesantren di Johor,Malaysia. Karena terluka, kaki Thafiq sampai diamputasi. Dia kemudian meninggal dunia. Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka. Penjaga yang diduga melakukan pemukulan dibebaskan, karena polisi masih kekurangan bukti.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : lumia-ranier

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya