1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. LIFESTYLE

Warga Palopo Berencana Menggugat KFC ke Pengadilan gegara Burger yang Dibelinya tak Sama Dengan Gambar

Penulis : Yuli Astutik

17 November 2021 14:56

Salah satu warga Kota Palopo yang bernama Erwin Sandi melayangkan gugatan ke perusahaan waralaba yakni KFC Indonesia. Ia merasa dibohongi sesudah memesan burger melalui aplikasi online.

Erwin menceritakan telah memesan menu Krunchy Burger, Senin, 15 November 2021. Pada gambar di aplikasi online, burger itu tampak ada isian ayam krispi, keju, serta sayuran.

Tetapi, saat pesanan itu datang, yang ada cuma roti burger isi ayam. Ia Lalu melakukan protes serta menghubungi kontak layanan services KFC.

"Tapi tidak bisa dihubungi. Ini sudah yang kedua kalinya saya memesan dan tidak sesuai dengan gambar," kata Erwin, Selasa, 16 November 2021. 

Ia mengungkapkan peristiwa yang sama terjadi minggu lalu. Sebelumnya, ia sempat melakukan pembelian enam paket burger. Semua juga tak ada yang sama dengan gambar.

Ia lalu kembali membeli tiga paket burger kemarin dan hasilnya idem. Atas hal itu, ia merasa dirugikan meskipun harganya tidak seberapa.

"Itu produk asal jadi. Saya tidak percaya KFC sebagai restauran waralaba terbesar bisa jual produk burger seperti itu," ungkapnya.

Erwin mengaku telah memberitahukan hal ini ke pihak KFC.

2 dari 3 halaman

Person In Charge KFC Cabang Palopo Ardiansyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjelaskan ke driver online bahwa menu itu tanpa sayuran sebab sudah habis.

Sesuai aturan perusahaan, bila ada bahan baku yang kurang maka tak diizinkan untuk dijual.

Akan tetapi driver tersebut sontak mengambilnya dan pergi. Tetapi, Erwin mengaku itu cuma sekedar alasan pihak KFC saja.

"Kalau habis bahan bakunya kenapa masih dijual. Saya juga komplain tidak ada nomor yang aktif dan bisa dihubungi," ketusnya.

3 dari 3 halaman

Erwin mengaku akan memberikan gugatan perdata ke pengadilan negeri Palopo, hari ini. Meskipun banyak yang mencibirnya, ia mengaku tak apa.

"Sudah ada banyak konsumen yang menang gugatan melawan perusahaan ketika merasa dirugikan. Intinya saya melawan ketika saya dirugikan," tandanya.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : yuli-astutik

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya