1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

20 Siswa Lebih SDN Kauman 3 Malang jadi Korban Oknum Guru Cabul Diberi Hukuman 'Karantina'

Penulis : Queen

14 Februari 2019 09:29

Heboh! Kasus pencabulan di SDN Kauman 3 Malang

Planet Merdeka - Tindak asusila yang dilakukan IM, oknum guru SDN Kauman 3 sudah didengar Wali Kota Malang Sutiaji. Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang itu sampai harus inspeksi mendadak ke SDN Kauman 3 kemarin pagi (11/2/2019).

2 dari 11 halaman

Walikota lakukan inspeksi mendadak

Sutiaji mendatangi sekolah tersebut didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang Drs Totok Kasianto. Ia ditemui Kepala SDN Kauman 3 Irina Rosemari dan Komite Sekolah Nanang Dwi Priyono.
3 dari 11 halaman

Kasus sempat heboh

Kehadiran wali kota yang diusung Partai Demokrat itu untuk klarifikasi terkait kasus yang sempat heboh tersebut. Karena kabar yang berkembang, IM melakukan tindak asusila terhadap lebih dari 20 siswinya. Termasuk dikabarkan ada video syur yang diperankan IM sendiri.
4 dari 11 halaman

Awal kasus terbongkar

Kasus ini bermula dari dua laporan wali murid SDN Kauman 3 ke Polres Malang soal dugaan guru olahraga berinisial IM yang bertindak tak pantas ke anak mereka. Selain dua siswi kelas I dan II itu, ternyata masih banyak korban lainnya. Bahkan, ada lebih dari 20 siswi yang menjadi korban.
5 dari 11 halaman

Kasus baru mencuat ke publik

Karena kasus ini sudah mencuat ke publik, pada 29 Januari lalu dilakukan pertemuan antara pihak sekolah dengan sekitar 20 wali murid kelas I dan II. Dari data yang dikumpulkan koran ini, IM memang dikenal suka menyentuh (maaf) organ sensitif siswi.
.
6 dari 11 halaman

Langkah yang diambil pihak sekolah dan pemerintah

Usai melakukan klarifikasi ke pihak sekolah, Sutiaji menjelaskan, saat ini yang perlu dilakukan adalah menghilangkan trauma siswi. Pihak sekolah juga harus memberikan jaminan dan kepastian pada seluruh siswi agar tidak ada lagi kasus serupa. Salah satu solusi di sekolah itu perlu dipasang CCTV.
”Nanti semua wali murid dikumpulkan agar tidak ada keraguan (terkait kasus ini). Intinya, anak-anak jangan sampai mengalami hal seperti ini lagi,” ujarnya.
7 dari 11 halaman

Sutiaji bantah ada video

Soal adanya kabar muncul video syur yang dilakukan IM, Sutiaji membantah.
”Tidak ada penjelasan soal itu. Tidak ada videonya. Saya sudah kroscek ke kasek dan guru tidak ada dokumen seperti itu. Kalau kroscek ke anak-anak, memang iya. Dia pernah begitu ke siswa,” jelas Sutiaji.
8 dari 11 halaman

IM sapat hukuman 'dikarantina'

Sementara, pelanggaran IM yang mencederai Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil langsung membuatnya dinonaktifkan dari sekolah yang sempat dia masuki selama lima bulan terakhir. Pria yang sempat mengajar di SDN Purwodadi ini langsung dibawa ke Kantor Pengawasan Dinas Pendidikan untuk diberikan pembinaan.
9 dari 11 halaman

Pelaku akan 'dibina'

Sekretaris Disdik Drs Totok Kasiyanto membenarkan jika IM masuk ”karantina” khusus di bawah pengawasan langsung disdik.
”Yang bersangkutan kami bina sampai selesai,” tegas Totok.
10 dari 11 halaman

Bentuk pembinaan yang jadi pertanyaan masyarakat

Seperti apa bentuk pembinaan pada guru amoral tersebut, Totok enggan menjawab detail.
”Intinya, ada pembinaan berjenjang yang dilakukan disdik kepada IS,” tegas mantan sekretaris badan kepegawaian daerah ini.
11 dari 11 halaman

Keterangan pihak komite sekolah

Sementara, Kepala SDN Kauman 3 Irna Rosemari terlihat syok dengan kasus IM. Kasek yang masih menjabat hitungan bulan di SDN Kauman 3 ini enggan memberikan komentar terkait kasus ini. Ketua Komite Sekolah SDN Kauman 3 Nanang Dwi Priyono juga angkat suara terkait kasus ini.
”Benar jika komite dan sekolah mendapat pengaduan dari wali murid sejak 25 Januari lalu. Wali murid minta agar IM tidak mengajar di sekolah itu lagi,” jelasnya
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : queen

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya