1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

3 Tahun Ditahan Karena Kasus Kopi Sianida, Beginilah Kondisi Jessica Wongso Kini

Penulis : Moana

21 Juni 2019 10:51

Wayan Mirna Salihin diracun oleh Jessica Wongso

Mungkin masih teringat jelas dibenak masyarakat Indonesia dan netizen soal kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin pada Januari 2016 lalu yang diracun sianida oleh temannya Jessica Wongso. Kabar itu begitu heboh dan membuat negeri ini geger.

Pasalnya, Jessica telah mencampurkan kandungan sianida seberat 15 gram pada kopi yang diminum oleh Mirna. Setelah menjalani serangkaian sidang, akhirnya Jessica pun mendapat hukuman 20 tahun penjara. Dirinya sempat ingin mengajukan permohonan kasasi, namun akhirnya ditolak.

2 dari 7 halaman

Lebih banyak berdiam diri

Setelah divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhannya pada Wayan Mirna, kondisi Jessica menurut Kepala Rutan Pondok Bambu pada akhir 2016 lalu disebutkan bahwa wanita itu hanya berdiam diri di dalam kamarnya.

"Jessica belakangan ini setelah sidang putusannya jadi lebih banyak di kamar aja," kata Ika Yusanti, Kepala Rutan Pondok Bambu.

3 dari 7 halaman

Keluar ketika dikunjungi keluarga

Sementra itu, beberapa petugas Lapas menurut Ika juga tak mengetahui secara pasti penyebab Jessica berubah sikap. Menurutnya, Jessica hanya akan keluar dari kamarnya saat dikunjungi oleh keluarganya. Lebih lanjut, Ika menuturkan bahwa sebelumnya, Jessica rajin bersembahyang di vihara.

"Mungkin merenung atau berdoanya sekarang di kamar. Jess (Jessica Kumala Wongso) Keluar kamar kalau dibesuk sama orangtuanya aja," kata dia.

4 dari 7 halaman

Rajin sembahyang di vihara

Jessica masuk ke Rutan Pondok Bambu pada 27 Mei 2016 lalu. Dan selama berada di rutan hingga sidah putusan pada 27 Oktober 2016 lalu, Jessica hampir setiap hari bersembahyang di vihara.

Bahkan, sehari sebelum sidang putusannya, Jessica juga sempat mengajak sang ibu dan pamannya untuk bersembahyang. Jessica pun sempat menuturkan pada sang ibu dan pengacaranya bahwa ia akan bebas dari segala tuntutan. Namun, pada sidang putusan, Jessica dinyatakan terbukti bersalah dan melakukan pembunuhan pada Wayan Mirna.
5 dari 7 halaman

Pengajuan PK ditolak MA

Terkait kondisi Jessica, pengacaranya yakni Otto Hasibuan pun mengungkapkannya pada awal tahun 2019 ini. Saat itu, Otto menjelaskan bahwa upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Jessica ditolak Mahkamah Agung (MA). Hal itu ternyata membuat Otto selaku pengacaranya merasa sedih. Meski begitu pihaknya harus menerima segala putusan yang telah dijatuhkan oleh hakim.

"Ya itu putusan hakim harus saya hargai," kata Otto.

6 dari 7 halaman

Pengacara Jessica Wongso merasa sedih

Otto juga mengatakan bahwa ia kini sudah tak menganangai kasus Jessica lagi. Menurutnya, Jessica telah memilih pengacara lain untuk menangani kasusnya dan mengajukan PK pada MA. Meski tak lagi menangani kasus Jessica, Otto mengaku sedih mengetahui kabar tersebut.

"Ya saya sedih. Meskipun bukan saya yang nanganin di PK-nya, tetapi saya sedih dan saya tetap masih keyakinan saya tetap," ujarnya.


7 dari 7 halaman

Tetap jalani masa hukuman 20 tahun penjara

Meski tak lagi menangani kasus tersebut, Otto masih berkeyakinan bahwa kliennya tak terbukti membunuh Wayan Mirna. Keyakinan itu muncul karena tak ada satu CCTV pun yang dengan jelas memperlihatkan bahwa Jessica lah yang menuang racun sianida pada minuman sahabatnya tersebut.

PK yang diajukan tersebut yakni untuk meringankan hukuman bagi Jessica sejak divonis 20 tahun penjara pada 2016 lalu. Namun, karena PK yang diajukan ditolak oleh MA maka, Jessica tetap harus menjalani masa hukumannya selama 20 tahun.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya