30 Karyawannya Jadi Korban, Begini Pengakuan Direktur Utama Pabrik Mancis yang Terbakar di Binjai
Penulis : Moana
25 Juni 2019 10:46
Kebakaran pabrik mancis di Binjai Utara
Peristiwa nahas terjadi pada Jumat (21/6/2019) sekitar pukul 12.00 WIB yakni kebakaran hebat yang terjadi di sebuah rumah industri pembuatan mancis.
Lokasi kebakaran itu berada di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun II, Desa Sambirejo, Binjai Utara, Sumatera Utara. Kebakaran itu bukan hanya membuat rumah industri itu habis dilalap api, tapi juga menimbulkan korban jiwa hingga 30 orang. Sementara itu, ada 4 orang yang dinyatakan selamat dari insiden nahas tersebut.
Korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan
Sebanyak 30 korban yang ditemukan meninggal dunia di dalam bangunan tersebut, saat ini sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna penyelidikan lebih lanjut."Untuk keluarga, saya imbau silakan merapat ke RS Bhayangkara Medan, untuk dapat membantu pihak kepolisian mengetahui identitas korban," kata Kapolsek Binjai AKP B Naibaho.
25 orang dewasa dan 5 anak-anak yang menjadi korban
Naibaho mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan adanya sebuah rumah yang terbakar. Dan korban sendiri terdiri dari 25 orang dewasa serta 5 anak-anak. Sementara itu 4 orang lainnya, selamat."Kita menerima laporan kebakaran sebuah rumah yang diduga sebagai home industri. Korban ada 30 di mana 25 dewasa dan tiga anak-anak. Korban selamat ada empat orang," jelas Kapolsek.
Polisi tetapkan 3 orang tersangka
Terkait insiden nahas ini, pihak kepolisian pun menangkap beberapa orang yang bertanggungjawab atas pabrik ini. Pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 3 orang sebagai tersangka. Sesaat usai kejadian, pihak kepolisian menetapkan Burhan (37) yang merupakan pengusaha pabrik tersebut.Selain Burhan, polisi juga menetapkan Lismawarni (43) selaku manajer pabrik tersebut sebagai tersangka. Selain kedua tersangka tersebut, pihak kepolisian juga telah menangkap Direktur Utama PT Kiat Unggul, Indrawan. Indrawan juga telah diteptakan sebagai tersangka.
Pengakuan Direktur Utama pabrik
Indrawan pun kemudian membeberkan tentang peristiwa nahas tersebut di Mapolres Binjai, Sumatera Utara pada Senin (24/06/2019) kemarin. Indrawan mengaku bahwa dirinya tak tahu menahu mengenai pabrik yang dikunci dari luar. Ia mengatakan bahwa itu kemungkinan perintah dari mandornya."Saya tidak tahu, mungkin itu (perintah) mandor, saya juga engga tahu," kata Indrawan.
Tak pernah memberi perintah
Indrawan pun menegaskan bahwa dirinya tak pernah memberikan perintah untuk mengunci pintu pabrik saat sedang beroperasi. Indrawan menduga bahwa itu dilakukan untuk keamanan semata."Saya tidak pernah perintah, itu untuk keamanan aja," imbuhnya.
Siap bertanggung jawab
Lebih lanjut, Indrawan menyatakan bahwa dirinya siap bertanggung jawab atas kebakaran pabrik mancis miliknya yang telah menewaskan 30 orang tersebut."Saya siap bertanggung jawab termasuk memberikan santunan kepada keluarga," ujar Indrawan.
Memiliki 3 pabrik di Kabupaten Langkat
PT Kiat Unggul mengoperasikan tiga pabrik untuk perakitan mancis dengan modus industri rumahan. Pabrik-pabrik ini berada di tiga desa di Kabupaten Langkat, yakni di Desa Sambirejo, Desa Perdamaian, dan Desa Banyumas.Indrawan menyatakan hanya melanjutkan sistem kerja yang telah diterapkan oleh pimpinan perusahaan yang telah menjabat sebelum dirinya. Ia pun tak memberikan perintah atau aturan baru.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Ibu Norma Risma Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan karena Tak Ingin Pisah Rumah dengan Menantu
30 Desember 2022 10:15 -
Staff RS Syok Lihat Rekaman CCTV, Terima Pasien Sudah Meninggal
23 Desember 2022 08:43 -
Hanya Luka Tembak!, Ahli Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
20 Desember 2022 13:58 -
Menguak Fakta Baru Rekaman CCTV, Kronologi Jelang Penembakan Brigadir J
1 Agustus 2022 09:51
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.