1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

AFSI Institute Mendorong Usaha Berbasis Syariah

Penulis : Rahmad

7 Desember 2018 13:07

Kehadiran Fintek Syariah diharapkan dapat memudahkan masyarakat melakukan transaksi dan layanan

Planet Merdeka - Bisnis secara syariah terus melejit melalui perkembangan teknologi digital di berbagai sektor, salah satunya industri keuangan dengan kehadiran Finansial Teknologi (Fintek) berbasis syariah (hukum Islam).

“Kehadiran Fintek Syariah diharapkan dapat memudahkan masyarakat melakukan transaksi dan layanan serta meningkatkan literasi keuangan. Di Indonesia sudah banyak Fintek Syariah yang sedang membangun bisnisnya,” ujar Ronald Wijaya, Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), kepada wartawan, saat acara peresmian Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Institute, di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (05/12/2018).

Peresmian AFSI Institute, ditandai dengan kegiatan workshop bertema, ‘Membangun Pondasi Syariah Dalam Bisnis Fintech’ yang yang menghadirkan tiga narasumber, Dr. Arifin Badri, ustadz Ardiansyah, Erfandoni Tarmidzi dan diikuti para anggota asosiasi.

Ronald menjelaskan, AFSI terus mendorong bagaimana meningkatkan ekonomi syariah dengan cara memanfaatkan teknologi. Kesadaran masyarakat dalam soal pengelolaan keuangan semakin tinggi dan daya beli makin kuat.

“Hal ini dibarengi dengan tren konsumsi produk yang semakin sesuai dengan syariah dan nilai-nilai Islam,” ujarnya.

AFSI Institute merupakan lembaga yang dibentuk oleh Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) dalam upaya mewujudkan misi dan visi AFSI yaitu untuk memajukan ekonomi syariah di Indonesia melalui teknologi finansial berbasis Syariah.

“Sehingga nantinya Indonesia dapat berperan sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia,” ujar Ronald optimis.

2 dari 2 halaman

Mengharapkan dukungan dan kolaborasi dari semua stakeholder ekonomi syariah di Indonesia.

Emil Edhie Dharma, Wakil Ketua Umum AFSI mengatakan, untuk menunjang pendidikan dan dakwah syariah, AFSI Institute memiliki beberapa program seperti; Workshop dan Pelatihan Fiqh Muamalah, AFSI “Goes to Campus”, Konsultasi Bisnis Syaria, serta melakukan riset dan berbagai kajian ekonomi Islam.

“Melalui program ini, diharapkan dapat menjadi salah satu rujukan bagi para pebisnis keuangan digital syariah dalam menentukan produk digital syariah dan proses usahanya agar sesuai syariah. Sehingga dapat beperan aktif untuk memajukan industri keuangan digital syariah di Indonesia,” kata Emil.

Emil mengharapkan dukungan dan kolaborasi dari semua stakeholder ekonomi syariah di Indonesia. Melalui AFSI Insitute diharapkan dapat memberi edukasi dan sosialisasi mengenai ekonomi syariah, khususnya keuangan digital syariah.

“Dari usaha ini diharapkan perkembangan industri keuangan digital syariah di Indonesia dapat berjalan dengan baik, membawa keberkahan dan manfaat untuk masyarakat,” paparnya.

Sekretaris Jenderal AFSI, Luthfi Adhiansyah menyampaikan, para anggota yang hadir mengikuti workshop, diharapkan dapat menyamakan persepsi, menstandarisasi atas berbagai layanan kepada masyarakat.

“Supaya kita sebagai pelaku syariah bukan hanya euphoria terhadap Fintek digital. Tapi harus menunjukkan sedikit bedanya antara yang syariah dan non-syariah, di mana kehadiran kita, eksistensi kita dapat memberi manfaat,” ujarnya.

Inovasi digital, kata Luthfi, merupakan investasi masa depan. Era inovasi disruptif yang merubah segalanya menjadi sesuatu di luar kebiasaan. Oleh karena itu, mau tidak mau pelaku usaha harus siap untuk menghadapi digitalisasi dalam seluruh aspek.

“Tentu prinsip-prinsip yang dijalankan dalam berbagai usaha harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Hal ini menunjukkan eksistensi kita ada, bahwa kehadiran kita membawa manfaat dan dampak, yang rahmatan lil’alamiin,” ujarnya.

Luthfi menambahkan, potensi konsumen muslim yang mayoritas, menggerakkan tren perilaku pasar. Konsistensi pada ajaran Islam menjadi faktor penggerak bagi konsumen muslim dalam memutuskan pembelian, juga memengaruhi perilaku berbelanja serta konsumsi mereka.

Indonesia konsumen produk halal terbesar di ASEAN. Mereka membuat keputusan dengan pertimbangan halal atau tidak, mengandung riba atau tidak, syariah atau tidak, dan lain sebagainya.

“Tetapi sayangnya kita bukan produsennya. Kenapa hal ini bisa terjadi. Karena belum ada pihak yang menginvestasikan modalnya secara syariah. Di sinilah saya kira peran Fintek untuk mendorong ekonomi syariah,” ujar Luthfi.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : rahmad

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya