Aksi arogan polisi tendang motor driver ojol hingga masuk parit viral, ternyata ini penyebabnya
Penulis : Queen
18 Juni 2018 10:21
Polisi tendang motor driver ojol di Palembang
Belakangan beredar video polisi menendangi sepeda motor milik para driver ojek online (ojol). Masyarakat menyuarakan protes di kolom komentar lantaran tindakan polisi itu dianggap tak sopan dan terkesan seenaknya.
Informasi ini dibagikan oleh akun Dery Marli. Ia mengunggah video peristiwa itu ke Facebook, Kamis (14/6/2018).
"Lokasi PTC mall Palembang, polisi yg kaya begini, polisi gak punya nurani, woi inget itu gaji lu itu dari rakyat
#Viralkan," tulisnya.
Terlihat sejumlah sepeda motor yang ambruk, bahkan masuk parit, dalam video tersebut.
2 dari 3 halaman
Berikut videonya:
Akun Andre Noval kemudian mengunggah video serupa dengan menuliskan, "Karena mangkalnya di tempat yang dilarang, di jalan ini dilarang parkir atau stop (ngetem) dan sudah ada plang peringatanya."
3 dari 3 halaman
Keterangan driver ojol
Menurut M Taslim Ch Dirlantas Sumsel di jalan itu sering macet penyebabnya ya mereka ini, teguran sudah berkali-kali, ditilang juga sudah. Bahkan pihak kepolisian mengatakan para driver ojol mangkal tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan ketertiban.
Hal tersebut dinilai mengakibatkan kemacetan sehingga perlu ditindak tegas. Maka dari itulah, para driver ojol menjadi target operasi penertiban di hari menjelang Lebaran saat itu.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : queen
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Ibu Norma Risma Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan karena Tak Ingin Pisah Rumah dengan Menantu
30 Desember 2022 10:15 -
Staff RS Syok Lihat Rekaman CCTV, Terima Pasien Sudah Meninggal
23 Desember 2022 08:43 -
Hanya Luka Tembak!, Ahli Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
20 Desember 2022 13:58 -
Menguak Fakta Baru Rekaman CCTV, Kronologi Jelang Penembakan Brigadir J
1 Agustus 2022 09:51
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.