1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Aliansi Perempuan Nusantara Desak Hakim Bebaskan Sisca Dewi

Penulis : Bangir

11 Desember 2018 13:31

Dirinya dituduh mencemarkan nama baik seorang perwira tinggi kepolisian

Planet Merdeka - Sisca Dewi artis dangdut sekaligus politisi yang saat ini masih mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur sejak Juni 2018, diduga kuat menjadi korban kriminalisasi.

Dirinya dituduh mencemarkan nama baik seorang perwira tinggi kepolisian yang menikahinya secara siri.

Kasusnya pun mendapat simpati dan perhatian dari sejumlah aktivis perempuan yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Nusantara.

Mereka mendesak hakim bisa berlaku adil dengan membebaskan Sisca dari jeratan hukum. Sebab Sisca dianggap sebagai korban karena pernikahan sirinya.

"Sebenarnya tidak ada yang salah dari Sisca karena dia dinikiahi oleh pria tersebut secara siri, dan itu dibenarkan secara agama. Tapi kenapa kemudian Sisca yang dituduh mencemarkan nama baik lalu dibui,?" ujar Koordinator Aliansi Perempuan Nusantara Naelu Rizqi di Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Menurutya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sisca juga sudah mengakui bahwa dirinya sudah dinikahi 'sang perwira' pada 17 Mei 2017 di Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara.

Sebagai mahar, Sisca diberi rumah di Jalan Lamandu, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan rumah di Jalan Pinguin, Bintaro. Dua rumah itu ditaksir senilai Rp 25 miliar.

"Hakim mestinya bisa melihat kasus ini sesuai dengan fakta persidangan. Bukan berdasarkan tekanan dari luar. Fakta bahwa Sisca dinikahi secara siri kan sudah berdasarkan pengakuan dirinya dan saksi-saksi. Lalu bukti empirik berupa foto dan lain-lain," ujarnya.

Lebih lanjut, Naelu mengatakan, jika tidak mau nikah sirinya terungkap tidak serta merta menyalahkan Sisca dengan menuduhkan melakukan pencemaran nama baik. Bagi Naelu, tindakan itu sangat keliru. Sebab mereka menikah atas dasar suka sama suka.

"Pernikahan mereka juga diketahui oleh orang tua Sisca," tuturnya.

Naelu merasa dalam kasus ini banyak sekali tekanan dari luar, bukan hanya kepada hakim, namun juga para saksi.

Mereka yang menjadi saksi atas pernikahan Sisca, ketika dipanggil untuk memberikan keterangan tiba-tiba tidak mau mengakui dan pura-pura tidak tahu.

"Begitu juga saksi-saksi yang meringankan di persidangan. Mereka mendadak tidak mau jadi saksi dan diduga akibat intimidasi dari pihak-pihak tertentu. Akibatnya,posisi Sisca Dewi kini terpojok," tandasnya.

Ia berharap,pihak berwenang bisa melihat ada ketidakadilan dalam kasus yang menimpa Sisca lantaran berada di pihak yang lemah.

"Saya yakin jika Sisca tidak mengungkap pernikahan sirinya ke publik, tidak akan ada kriminalisasi," jelasnya.

2 dari 2 halaman

tidak ingin kasus serupa juga dialami oleh perempuan lain hanya gara-gara persoalan nikah siri

Tidak hanya meminta agar Sisca dibebaskan, Aliansi Perempuan Nusantara juga mendesak hakim untuk mengembalikan rumah Sisca yang sudah menjadi mahar pernikahannya secara sah. Pihaknya, tidak ingin kasus serupa juga dialami oleh perempuan lain hanya gara-gara persoalan nikah siri yang terungkap di publik.

"Pernikahan Siri kan banyak terjadi. Tapi anehnya hanya Sisca yang dihukum karena dianggap pencemaran nama baik. Ini kan tidak fair, di luar akal sehat. Hukum mestinya harus bersandar pada hati nurani dan akan sehat, bukan sewenang-wenang," tandasnya.

Sisca sendiri sudah berkirim surat ke Presiden Jokowi berharap ada keadilan terhadap dirinya. Dalam surat itu, Sisca menceritakan bagaimana kiriminalisasi itu terjadi.

Pada Agustus 2018 ia langsung ditetapkan sebagai tersangka, padahal sama sekali belum pernah dimintai keterangan sebagai saksi. Rumah beserta barang-barang miliknya juga disita aparat tanpa menunjukan surat resmi dari pengadilan.

"Saya belum pernah sekalipun dipanggil atau diminta keterangan oleh penyidik. Rumah saya yang mahar itu juga langsung digeledah dan diambil barang-barang tanpa ada surat izin penggeledahan dari pengadilan," ujar Sisca menceritakan dalam isi suratnya.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, kasus Sisca Dewi tak seharusnya berakhir di meja hijau. Seharusnya, cukup berakhir di perbincangan keluarga. Perkara tersebut dapat kelar dengan musyawarah.

Adapun kasus yang kadung terbuka untuk publik, selain dapat memunculkan stigma, juga memancing Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak.

"Terlalu berlebihan jika kasus Sisca ini sampai dibawa ke meja hijau. Mestinya kasus semacam ini cukup diselesaikan di secara kekeluargaan," tandasnya.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : bangir

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya