1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Ekspor CPO Dikenakan Pungutan, APPKSI Desak Pemerintah Segera Membatalkan

Penulis : Iwan.S

20 Juni 2019 21:21

mendesak Pemerintahan Joko Widodo untuk tetap membebaskan Pungutan Ekspor CPO.

Planet Merdeka - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberlakukan aturan pungutan ekspor kepada seluruh pengusaha sawit sebesar 50 dolar AS per ton dan 30 dolar AS untuk produk turunan CPO (crude palm oil).

Kebijakan pemerintah tersebut membuat sejumlah massa dari Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) menyambangi kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia Kamis (20/6/19).

Melalui ketua umumnya, Andri Gunawan, APPKSI mendesak Pemerintahan Joko Widodo untuk tetap membebaskan Pungutan Ekspor CPO atau tidak memungut lagi Pungutan Ekspor CPO.

"Jika diberlakukan kembali pungutan ekspor CPO, akan berimbas pada jatuhnya harga tandan buah segar buah sawit milik petani kelapa sawit," kata Andri.

2 dari 2 halaman

Jika Pungutan diberlakukan dikhawatirkan akan menyebabkan jatuhnya harga CPO dari Indonesia.

Patut diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 152/2018 tentang Perubahan Atas PMK No. 81/2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum (BLU) BPDPKS pada Kementerian Keuangan, pungutan ekspor CPO baru bisa dikenakan jika harga menyentuh US$ 570/ton.

Harga referensi tersebut sudah termasuk dalam rentang yang bisa dikenakan pungutan ekspor.

Untuk saat ini Komite Pengarah BPDPKS memutuskan tidak mengenakan pungutan ekspor sampai muncul ketentuan baru.

"Dalam 3 bulan terakhir, Petani Sawit baru saja menikmati peningkatan harga TBS, setelah sejak Mei 2016 diadakan pungutan ekspor CPO, harga tandan buah segar sawit anjlok hingga mencapai harga yang sangat merugikan dan menyebabkan kemiskinan pada Petani Sawit ,serta terbengkalainya kebun kebun sawit petani akibat tidak terawat, dan tetani tak sanggup beli pupuk," ungkap Andri.

Karena itu, APPKSI mendesak Presiden agar tetap meniadakan pungutan ekspor CPO karena akan berdampak secara sistemik pada kehidupan keluarga ekonomi petani Sawit yang jumlahnya hampir 5 juta Petani. Andri juga menjelaskan, selama 3 tahun hasil pungutan ekspor CPO yang dihimpun oleh BPDKS hanya dinikmati oleh para konglomerat pemilik Industri biodiesel yang mendapatkan dana yang dihimpun dari pungutan ekspor CPO sebagai dana untuk mensubsidi Industri biodiesel mereka.

"Hanya 0,1 persen saja dana pungutan ekspor CPO yang digunakan untuk program replanting kebun Petani, itupun petani dibebani dengan bunga pinjaman bank yang tinggi jika ikut program replanting dari BPDKS," terangnya.

Menurutnya, jika pungutan ekspor CPO diberlakukan lagi dikhawatirkan akan menyebabkan jatuhnya harga CPO dari Indonesia dan akan sulit bersaing dengan produk ekspor CPO Malaysia yang tidak dibebani Pungutan ekpor CPO oleh pemerintah Malaysia.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : iwan-gondrong

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya