Aturan Tenggelamkan Kapal Asing Dijegal, Menteri Susi Ungkap Bobroknya Pengadilan Indonesia
Penulis : Queen
9 Agustus 2019 10:54
Menteri Susi dibuat pusing oleh pengadilan Indonesia
Planet Merdeka - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dibuat pusing dengan upayanya pemberantasan kapal asing yang curi ikan di Indonesia. Pasalnya, upaya penenggelaman kapal yang biasa dilakukan Menteri Susi banyak dicegah di pengadilan.
2 dari 9 halaman
Menteri Susi ditanya kapan tenggelamkan kapal lagi
Hal itu Menteri Susi ungkapkan lewat akun twitternya @Susipudjiastuti pada Jumat (9/8/2019). Saat itu Susi ditanya oleh seorang netizen kapan ia akan kembali menenggelamkan kapal.Susi memastikan ia akan tetap menenggelamkan kapal dalam waktu dekat ini.
“Ada .. sebelum akhir bulan depan saya tenggelamkan,” ungkap Susi menjawab pertanyaan netizen.
3 dari 9 halaman
Menteri Susi ungkapkan curhatannya melalui twitter
Namun Susi juga terang-terangan mengungkapkan kendalanya dalam kebijakannya tersebut. Kata Susi upayanya banyak gagal karena proses hukum di pengadilan.“Namun banyak yang kasasi .. dan banyak putusan akhirnya sita negara untuk dilelang.. atau dimohon oleh pihak-pihak tertentu.. yang akhirnya jatuh ke tangan pemilik kembali,” jelas Susi sambil menyisipkan emotikon menepuk jidat.
4 dari 9 halaman
Menteri Susi ungkap bobroknya pengadilan Indonesia
Sehingga kata Susi kapal-kapal asing tersebut berhasil dikuasai oknum pencuri untuk dipakai mencuri ikan kembali.
“Kapal asing jadi milik asing lagi dipake nyuri lagi ketangkap lagi dan dilelang lagi balik ke yang punya lagi dipake nyuri lagi ditangkap lagi ... terusss seperti itu .. jadi lingkaran kejahatan di sirkus namanya Tong Setan,” kata Susi.
5 dari 9 halaman
Faktor yang jegal Menteri Susi lakukan penenggelaman kapal
Susi juga membongkar sedikit soal faktor penjegalannya lewat meja hijau. Menurutnya, bukan hanya hakim, jaksa juga berperan penting dalam penggagalan upayanya dalam menenggelamkan kapal asing.
“Hakim tergantung jaksa penuntut!” bongkar Susi.
6 dari 9 halaman
Alasan Menteri Susi menolak kapal dilelang
Dikutip dari Kompas.com sebelumnya Susi tak setuju jika kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia di lelang. Menurutnya, hasil yang didapat negara dari pelelangan kapal tersebut tak sebanding dengan hasil curiannya.Susi memberi contoh, kapal pencuri ikan dilelang hanya dengan harga Rp 200 juta sampai Rp 500 juta rupiah. Namun, hasil tangkapan ikan secara ilegal yang diperoleh pemilik kapal tersebut bisa mencapai Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar.
“PNBP dari hasil lelangan ini kecil, tidak setara dengan hasil ikan dan resiko pengejaran kita,” ujar Susi di Jakarta, Selasa (30/4/2019).
7 dari 9 halaman
Pihak pencuri ikan tak kapok
Selain itu, kata Susi, pihaknya juga kerap menangkap kapal ikan yang pernah dilelang karena melakukan aksi pencurian ikan lagi. Hal itu membuktikan bahwa pelelangan kapal tak membuat efek jera.
“Dalam satu tahun ini memang agretivitas pencurian ikan asing di Natuna meninggkat tajam. Dari analisa kita karena ada wacana kapal ikan ilegal ini dilelang,” kata Susi.
8 dari 9 halaman
Menteri Susi tegas menolak pelelangan kapal
Atas dasar itu Susi menolak tegas pelelangan kapal asing yang mencuri ikan di Indonesia. Menurutnya, pelelangan kapal asing tersebut bukan sikap resmi dari pemerintah Indonesia.
“Sekali lagi itu bukan kebijakan pemerintah secara umum. Kalau wacana itu (hanya dari) oknum-oknum saja. Kalau ada kebijakan berbeda dengan penenggelaman kapal yang itu oknum saja. Karena presiden tetap firm kita harus kasih deteren efek bagi pencuri ikan,” ucapnya.
9 dari 9 halaman
Menteri Susi tetap konsisten dengan aturannya meski banyak yang tak setuju
Sebelumnya, silang pendapat terjadi antara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Luhut meminta langkah Susi menenggelamkan kapal dihentikan dan meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan fokus meningkatkan ekspor. Pernyataan Luhut kemudian didukung Wapres Kalla. Namun, Susi menyatakan tetap konsisten pada kebijakannya karena merasa hal tersebut sesuai ketentuan undang-undang.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : queen
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Ibu Norma Risma Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan karena Tak Ingin Pisah Rumah dengan Menantu
30 Desember 2022 10:15 -
Staff RS Syok Lihat Rekaman CCTV, Terima Pasien Sudah Meninggal
23 Desember 2022 08:43 -
Hanya Luka Tembak!, Ahli Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
20 Desember 2022 13:58 -
Menguak Fakta Baru Rekaman CCTV, Kronologi Jelang Penembakan Brigadir J
1 Agustus 2022 09:51
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.