1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Cara Melihat Pangkat Anggota TNI Melalui Mobil Dinas yang Digunakan

Penulis : Hole Puncher

11 Oktober 2017 14:03

Hanya anggota TNI berpangkat perwira yang bisa mendapatkan mobil dinas

Planet Merdeka - Ketika seseorang berniat menjadi anggota TNI maka dirinya selain harus siap menjadi orang yang penuh disiplin juga harus siap “hidup susah”.

Hidup susah itu bisa diartikan tidak bisa hidup seperti orang sipil yang jauh dari latihan militer sangat berat dan bisa bersantai kapan saja.

Tapi juga karena untuk memiliki harta seperti yang dimiliki orang makmur, misalnya mobil juga susah.

Anggota TNI yang mampu punya mobil, misalnya saja suami atau istrinya sama-sama anggota TNI atau pegawai negeri sipil, juga belum tentu membeli mobil karena penugasannya selalu berpindah-pindah.

Jika pindah tugas, mobil tentu saja tidak bisa dibawa maka jika dalam penugasannya anggota TNI bersangkutan mendapatkan mobil dinas benar-benar merupakan hal yang istimewa.

Pasalnya di kalangan anggota TNI untuk mendapatkan mobil dinas tidak mudah karena terkait dengan pangkat dan jabatannya.

Hanya anggota TNI berpangkat perwira yang bisa mendapatkan mobil dinas seperti anggota berpangkat Mayor atau Letkol dan telah menduduki jabatan adsminitrasi.

Mobil dinas untuk perwira berpangkat Mayor dan Letkol biasanya sejenis Toyota Avanza atau Daihatsu Xenia.

Jika seorang tentara menduduki jabatan administrasi setingkat Kolonel, maka dia mendapatkan fasilitas kendaraan dinas sejenis Toyota Vios.

Sementara seorang anggota TNI yang menduduki jabatan jenderal setingkat bintang satu, maka berhak mendapatkan fasilitas kendaraan dinas sejenis Toyota Altis.

Selanjutnya jika seorang tentara menduduki jabatan setingkat jenderal bintang dua, maka dia mendapatkan fasilitas kendaraan dinas sejenis Camri.

Dalam hal ini kendaraan tambahan diberikan kepada para anggota TNI yang memegang jabatan komando (pemimpin pasukan tempur), yaitu kendaraan lapangan jenis Jeep mulai dari Katana, Escudo, hingga Jeep mewah sekelas Land Cruiser, Land Rover atau Mitsubishi Pajero.

Bahkan untuk para panglima disediakan kendaraan keluarga dari Toyota Kijang Innova sampai dengan Alphard.

Pada prinsipnya kendaraan dinas TNI yang “diberikan” ke pejabat bersangkutan akan dirawat dengan baik dan digunakan juga secara hati-hati serta teliti.

Pasalnya jika kendaraan dinas sampai tidak beres pejabat penggunanya bisa kena sanksi disiplin dan administrasi, misalnya tertunda dalam kenaikan pangkatnya.

Maka jika kendaraan dinas TNI sampai digunakan oleh anggota keluarga lain atau warga bukan TNI, si pemakai seharusnya makin hati-hati lagi karena sesungguhnya ia sedang menggunakan inventaris negara.

Bukan malah digunakan untuk menunjukkan sikap arogansi, sok berkuasa, dan merasa berhak untuk menggertak atau bahkan menganiaya orang lain.  

Sumber

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : hole-puncher-1008542

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya