1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Berhenti Tepat di Zebra Cross, Sebuah Mobil Kena Injak Pejalan Kaki

Penulis : Ronz

21 Februari 2019 16:02

Setiap pengendara harus memprioritaskan pejalan kaki

Planet Merdeka - Zebra Cross merupakan tempat khusus bagi pejalan kaki menyeberang jalan selain di JPO (Jembatan Penyeberangan Orang).

Dalam UULAJ NO 22 Tahun 2009 Pasal 131 dan 132, Pejalan Kaki berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang Jalan di tempat penyeberangan.

Pejalan Kaki wajib menggunakan bagian Jalan yang diperuntukkan bagi.

Pejalan Kaki atau Jalan yang paling tepi atau menyeberang di tempat yang telah ditentukan.


Oleh karena itu, setiap pengendara harus memprioritaskan pejalan kaki yang akan menyeberang jalan terutama ditempat penyeberangan.

Dalam sebuah video yang viral di sosial media pada Kamis, (21/02/2019) memperlihatkan kejadian sebuah mobil diinjak pejalan kaki yang akan menyeberang jalan di zebra cross kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

2 dari 2 halaman

VIDEO

Mobil putih mengkilap tersebut terlihat berhenti tepat di atas Zebra Cross (tempat khusus pejalan kaki menyeberang). Tak lama seorang pria yang akan menyeberang di zebra cross berjalan dan menginjak kap mesin mobil tersebut.

Tak terima kap mesin mobilnya diinjak, pengendara mobil itupun turun dan marah-marah terhadap pria yang menyeberang tadi.

Video tersebut pun langsung viral dan menuai kontroversi, pasalnya sejumnlah netter menduga bahwa pria pejalan kaki tadi seperti sengaja menginjak kap mobil, padahal banyak ruang di depan mobil tersebut. Namun sebagian netter mendukung sang pejalan kaki, karena apapun alasannya zebra cross merupakan ruang khusus pejalan kaki.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : imron

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya