1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Bocah 8 Tahun di Kabupaten Pringsewu Dipukul dan Diinjak Ayah Kandungnya

Penulis : Moana

18 Juli 2019 11:26

Bocah 8 tahun dianiaya oleh ayah kandungnya

Aksi kekerasan pada anak kembali terjadi di Indonesia. Kali ini aksi tersebut dialami oleh seorang bocah berusia 8 tahun asal Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada Selasa (16/07/2019). Korban dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri hingga babak belur.

2 dari 13 halaman

Korban dibawa ke puskesmas

Diketahui sang ayah berinisial Hen, sedangkan sang anak berinisial Sul (8). Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Hen, korban pun harus dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan.

Usai mendapatkan perawatan di puskesmas, Sul kemudian dibawa ke rumah sang kakek. Sul diungsikan ke rumah kakeknya agar tak kembali menjadi korban kekerasan sang ayah.
3 dari 13 halaman

Tetangga tak berani menolong

Sementara itu, Ros, tetangga korban yang rumahnya berada di depan rumah korban menuturkan peristiwa tersebut. Menurut Ros, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.

Sejumlah tetangga dan kerabat pun melihat aksi Hen ketika menganiaya anaknya tersebut. Namun, mereka tak berani menolong korban.

4 dari 13 halaman

Korban diseret, dipukuli dan diinjak

Menurut Ros, korban Sul diseret oleh sang ayah kemudian dipukuli di tepi jalan. Bukan hanya itu, Hen juga menginjak-injak tubuh sang anak.

"Anaknya lari, tapi kemudian ditangkap oleh bapaknya. Ia diseret kayak kambing. Sul dipukuli di tepi jalan depan rumahnya sehingga banyak yang melihat. Sul juga sempat diinjak-injak," ceritanya.

5 dari 13 halaman

Pelaku mengancam warga

Lebih lanjut, Ros menuturkan bahwa selama ini Hen memang dikenal sebagai sosok yang bengis. Bahkan Hen mengancam warga sekitar akan dihabisi jika ikut campur dalam urusan keluarganya.

Beruntungnya, menurut Rose, anak malang tersebut berhasil kabur ke kediaman kakeknya yang berjarak 100 meter dari rumah Hen. Sehingga Sul pun dibawa ke puskesmas untuk mendapat perawatan. Dan kakeknya kemudian melaporkan Hen ke Polsek Sukoharjo.

6 dari 13 halaman

Dikira ditabrak mobil

Sementara itu, kakak perempuan Sul, AF (14) mengatakan bahwa dirinya sempat terkejut melihat kondisi sang adik. AF mengira bahwa adiknya itu babak belur karena ditabrak mobil.

"Pulang ashar, lihat Sul kayak gitu (babak belur). Kirain ketumbur (ketabrak) mobil," ujar AF.

7 dari 13 halaman

Ibunya berada di luar negeri

AF pun menuturkan bahwa ia dan Sul adalah tiga bersaudara. Selain mereka berdua ada HA, yang merupakan anak bungsu Hen.

Menurut AF, mereka memang tinggal serumah dengan sang ayah, sementara ibunya berada di luar negeri untuk bekerja.

8 dari 13 halaman

Anak-anak jadi korban pemukulan

AF juga mengatakan bahwa selama ini sang ayah tak bekerja dan hanya di rumah. Menurutnya, ketika ia ataupun adik-adiknya membuat kesalahan baik kecil ataupun besar, Hen akan langsung memukul mereka. Bahkan bukan hanya mereka saja yang mengalami penganiayaan itu, ibu mereka juga kerap dipukul oleh Hen.

"Sebelum pergi bekerja ke luar negeri, ayah juga memukuli ibu," ujarnya.

9 dari 13 halaman

Hen ditangkap

AF yang duduk di kelas 3 SMP ini mengaku takut dengan ayahnya karena selalu berlaku kasar pada mereka. Hal itu pula yang dirasakan oleh Sul dan HA.

Saat ini mereka bertiga mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) serta Dinas Sosial Pringsewu. Sementara itu, Hen kini telah ditangkap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

10 dari 13 halaman

Hukuman 10 tahun

Di sisi lain, Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi mengatakan bahwa akibat perbuatannya itu, Hen terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun sesuai UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Deddy juga menuturkan bahwa Hen ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sukoharjo usai mendapat laporan dari kakek korban. Di hari itu juga sekitar pukul 22.30 WIB, Hen langsung dibawa ke Mapolsek Sukoharjo.

11 dari 13 halaman

Korban divisum

Dari tangan Hen, pihak kepolisian mengamankan ikat pinggang serta gagang sapu yang digunakan untuk menganiaya anak-anaknya.

Pihak kepolisian juga telah melakukan visum dan rontgen pada korban. Dan dari hasilnya diketahui bahwa korban memang mengalami penganiayaan.

12 dari 13 halaman

Korban mengalami trauma berat

Advokasi Hukum LPA Pringsewu Siwi Lestari mengatakan bahwa anak yang telah mengalami penganiayaan mengalami trauma yang cukup berat.

Trauma itu tak hanya dirasakan oleh Sul melainkan juga dua saudaranya. Dan pihak LPA pun kemudian memberikan pendampingan kepada para korban.

13 dari 13 halaman

Mengalami tekanan dan ketakutan

Pekerja Sosial Dinas Sosial Pringsewu Oki Saputra mengatakan bahwa kini pihaknya segera mengupayakan akses ke program anak telantar untuk mendapatkan bantuan pemenuhan hak dasar termasuk pendampingan proses hukum.

Selain itu, para korban juga telah melakukan pemeriksaan psikologis. Bahkan dari pemeriksaan yang telah dilakukan, dari korban nampak ketakutan dan raut wajahnya langsung berubah ketika mendengar ada ayahnya.

"Kalo dari segi psikologis anak, terlihat mengalami tekanan," ujarnya.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya