Buka jasa prostitusi threesome, pasutri di Malang lakukan aktivitas seksual di depan anaknya
Penulis : Queen
27 Juni 2019 12:00
Heboh kasus prostitusi threesome di Malang
Saat ini marak kasus prostitusi dengan gaya threesome. Baru-baru ini terjadi kasus tersebut di Malang.
Diketahui FS (25 tahun) dan NV (27 tahun) warga Lamongan, Jawa Timur, yang menawarkan layanan seks komersial dengan gaya threesome. Perbuatan tersebut mereka lakukan dihadapan anak mereka yang masih berusia empat tahun.
2 dari 9 halaman
Dilakukan di hadapan anaknya
Transaksi seksual gaya threesome dilakukan FS dan NV di sebuah hotel di Singosari, Malang, bersama seorang pelanggan. Aktivitas hubungan seksual itu disaksikan langsung oleh sang anak."Jadi begitu deal, harga disepakati ditentukan hotelnya di mana FS dan NV datang ke hotel dengan membawa anaknya," kata Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Polisi Yade Setiawan Ujung, Rabu, 26 Juni 2019.
3 dari 9 halaman
Anaknya sering melihat ibunya melakukan hubungan seksual dengan orang tak dikenal
Setibanya di hotel, ketiganya melakukan hubungan badan. Saat itu, anaknya berada dalam satu kamar. Namun, agar si anak tak fokus dengan adegan threesome. FS memberikan sebuah handphone kepada anaknya agar sang anak bermain hp."Saat aksinya itu anaknya ada di kamar. Disuruh main hp di kamar sambil lihat Youtube. FS diinterogasi bilangnya sekali, tapi anaknya bilang sering melihat seperti itu ibunya dengan om-om yang tidak dikenal," ujar Yade, Kapolres Malang.
4 dari 9 halaman
Motif bukan hanya ekonomi
Yade mengatakan, motif keduanya bukanlah ekonomi. Sebab, si FS sebelumnya bekerja sebagai sales motor dan saat ini berjualan es. Motif keduanya adalah fantasi seksual yang disebut menyimpang.
Diketahui FS dan NV menikah pada 2012. Keduanya dikaruniai seorang putri berusia 4 tahun.
"Sementara FS masih diperiksa tapi ada keterangan baru dari perempuan. Dia pilih-pilih kalau cocok oke kalau oke jadi, melihat faktor lain bukan semata faktor ekonomi," tutur Yade.
5 dari 9 halaman
Polisi akan gandeng KPAI
Yade juga mengungkapkan, meski dilakukan di depan anaknya polisi tidak akan mengambil keterangan dari anaknya. Hal itu dikhawatirkan akan mengganggu psikologis sang anak yang masih di bawah umur. Polisi akan berkonsultasi dengan KPAI untuk melakukan trauma healing."Kita akan berkoordinasi dengan KPAI agar ada trauma healing. Karena masalahnya anaknya kan tidak di Malang. Dia di Lamongan saat ini bersama neneknya," kata Yade.
6 dari 9 halaman
Memasarkan jasa prostitusi threesome melalui medsos
Kaporles Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, penangkapan terhadap FS berawal dari laporan masyarakat sekitar."Berawal dari laporan masyarakat. Ada pasutri yang menawarkan layanan seksual threesome di hotel. Atas dasar informasi tersebut kami lakukan penyelidikan dan penangkapan," terangnya ketika dikonfirmasi, Senin (24/6/2019).
Yade menambahkan, dalam melancarkan aksinya, FS memanfaatkan media sosial, Facebook, melalui grup. Tersangka kemudian menggaet para pelanggan yang mau memakai jasa istrinya.
7 dari 9 halaman
Istri dijual dengan harga Rp 3 juta
Yade menjelaskan, begitu sepakat dengan pelanggan, tersangka dan istrinya langsung mendatangi hotel yang sudah disepakati. Kemudian sang istri dan tersangka akan melakukan hubungan badan, bersama dengan pelanggan. Sekali kencan, tersangka mematok tarif Rp 3 juta.
"Di dalam grup Facebook. Tersangka menawarkan sensasi berhubungan badan dengan pasangan suami istri. Harus transfer dulu. Kemudian mereka (pasutri) berhubungan seksual bersama dengan pelanggan. Pelanggan pula yang menentukan hotelnya," papar Yade.
8 dari 9 halaman
Suami akui cemburu saat harus berhubungan threesome
Di sisi lain, FS mengaku melakukan praktik menyimpang tersebut atas dorongan istrinya. Mirisnya, FS juga ikut menyaksikan langsung istrinya berhubungan dengan pelanggan di depan matanya.FS diketahui masih bungkam soal motif utama. Ia lebih memilih tertunduk lesu saat digelandang di Polres Malang, dan mengaku cemburu.
"Sebenarnya ya cemburu. Tapi ya gimana lagi terpaksa," terang pria yang mengaku sebagai penjual es itu.
Di kesempatan itu, FS bercerita tentang pertama kali menjalin kasih dengan istrinya yang juga warga Lamongan itu. Menikah sejak tahun 2012, FS dengan istrinya dikaruniai satu orang anak yang kini masih usia sekolah PAUD.
"Kalau ditanya cemburu pasti ada. Ibarat angka 1 sampai 10. Cemburu saya di angka 6," ujarnya.
9 dari 9 halaman
Hukuman bagi FS
Kini FS dijerat dengan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 3 sampai 15 tahun.- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : queen
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Ibu Norma Risma Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan karena Tak Ingin Pisah Rumah dengan Menantu
30 Desember 2022 10:15 -
Staff RS Syok Lihat Rekaman CCTV, Terima Pasien Sudah Meninggal
23 Desember 2022 08:43 -
Hanya Luka Tembak!, Ahli Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
20 Desember 2022 13:58 -
Menguak Fakta Baru Rekaman CCTV, Kronologi Jelang Penembakan Brigadir J
1 Agustus 2022 09:51
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.