1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Diamankan Bea Cukai, Putra Siregar Merasa Dijebak Persaingan Bisnis

Penulis : Ronz

29 Juli 2020 12:04

Ia menduga dirinya sengaja dijebak dan menceritakan kronologinya.

Planet Merdeka - Pengusaha muda Putra Siregar mengklarifikasi perkara yang menimpanya, usai fotonya disebut sebagai tersangka diposting akun Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta.

Ia menduga dirinya sengaja dijebak dan menceritakan kronologi kejadian pada tahun 2017 silam, hingga kemudian ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Bea Cukai Kanwil Jakarta.

"Pada malam hari, pada tahun 2017 lalu, saya ditelepon Koko Jimmy untuk membeli barang miliknya. Koko Jimmy ini pemilik barang ilegal tersebut. Dia mendesak-desak agar saya beli barang, sementara saya belum lihat barangnya," ujar Putra Siregar seperti dikutip dari batamnews, Selasa (28/7/2020).

2 dari 4 halaman

Kronologi 2017

Merasa ditekan, Putra menyarankan agar handphone tersebut diantar saja dahulu ke toko di Condet, Jakarta Timur, karena sudah cukup malam. Lagi pula saat itu ia tak berada di tempat.

Ternyata pada saat itu, dua orang yang disebut Koko Jimmy dan Koko Rudi ternyata datang bersama petugas Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta. Saat tiba di toko, sejumlah petugas langsung menggeledah toko dan menyita sejumlah handphone lainnya. Mereka juga menyita sejumlah uang tanpa berita acara penyitaan dan penggeledahan.

"Pada saat itu hanya ada karyawan" ujar Putra Siregar.

3 dari 4 halaman

Terkejut dan merasa dijebak

Ia pun terkejut dan menduga kuat saat itu dijebak. Apalagi pedagang handphone ilegal ternyata tidak diproses hukum di kemudian hari. Namanya diduga hilang lenyap begitu saja dan sudah melenggang bebas.

Anehnya lagi, terbukti tak satupun foto keduanya terpampang di akun Instagram Bea Cukai Kanwil Jakarta itu terkait perkembangan kasusnya apakah sudah dilimpahkan ke Jaksa atau belum. Termasuk foto-foto tersangka kasus pabean lainnya tak satupun ditemukan.

Belakangan setelah tiga tahun lamanya, mendadak Putra Siregar ditetapkan tersangka pelanggaran kasus kepabean. Siapa gerangan yang memesan kasus tersebut?.

Putra mengungkapkan dalam kasus tersebut ia tak sedikit pun lari dari kewajiban denda atau pun pajak kepada negara.

Putra mengaku pada tahun 2017 tersebut ia berusaha ekspansi bisnis ke Jakarta. Saat ini ia memiliki sejumlah gerai penjualan handphone dan ratusan karyawan, pesantren dan lainnya.

Ia merambah ke Jakarta saat bisnis di Batam ia anggap akan lesu di kemudian hari.
4 dari 4 halaman

Diposting

Bea Cukai Kanwil Jakarta sebelumnya menyatakan menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 23 Juli 2020

Berkasnya dinyatakan lengkap. Selain itu akun Instagram Bea Cukai Jakarta tersebut juga memposting satu-satunya tersangka di Instagram mereka dengan foto Putra Siregar.

Putra pun menilai ini adalah salah satu bentuk pembunuhan karakter. Seolah-olah ia adalah seorang pelaku pembunuhan dan seorang kriminal.

Ada dugaan, postingan tersebut memang diduga kuat sengaja dipesan untuk menjatuhkan Putra Siregar.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : imron

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya