Diancam Perbuatan Tak Senonohnya Akan Dilaporkan Pada Warga, Seorang Remaja Digilir 4 Orang Buruh
Penulis : Moana
13 September 2019 14:28
Seorang remaja diperkosa 4 orang buruh
Aksi asusila kembali terjadi. Kali ini terjadi di Padang Pariaman, Sumatera Barat.Seorang pelajar berinisial DP (17) diperkosa oleh 4 orang buruh.
DP diperkosa usai ia dan sang kekasih RZP (17) tertangkap basah melakukan hubungan suami istri di sebuah gudang batu bata.
2 dari 6 halaman
Berawal dari melakukan hubungan intim bareng pacar
Kejadian itu berawal dari RZP yang mengajak DP ke sebuah gudang batu bata di Enam Lingkung pada Februari 2019 lalu. Di lokasi tersebut, RZP memaksa DP untuk melakukan hubungan suami istri.Bukan hanya sekali, RZP dan DP melakukan hubungan tak senonoh itu hingga 3 kali dalam rentang waktu tiga minggu. Peristiwa itu pun kemudian diketahui oleh seorang buruh pabrik.
3 dari 6 halaman
Diancam salah satu buruh hingga digilir 4 orang
Hingga kini, buruh pabrik tersebut masih diburu oleh pihak kepolisian Polres Padang Pariaman. Seorang buruh pabrik tersebut mengancam DP bahwa ia akan memberitahukan perbuatan tak senonoh mereka pada warga.Karena berada di bawah tekanan, DP pun dipaksa untuk melayani nafsu bejat buruh tersebut. Bukan hanya buruh tersebut tapi juga 3 rekannya.
"DPO itu mengancam DP akan menyebarkan kejadian antara DP dengan RZP ke warga. Karena diancam, DP akhirnya melayani nafsu bejat DPO dengan empat orang rekannya," terang Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho.
4 dari 6 halaman
DP melapor
Karena mengalami trauma akibat kejadian itu, DP akhirnya memberanikan diri untuk melapor ke polisi pada Selasa (10/09/2019) lalu. Setelah DP melapor, pihak kepolisian pun langsung bertindak cepat. Pihak kepolisian berhasil mengamankan RZP dan 3 buruh lainnya. Sementara salah satu buruh masih menjadi buronan."Setelah mendapatkan laporan itu, kami bergerak cepat dengan mengamankan pacarnya RZP dan tiga buruh lainnya," kata Rizki.
5 dari 6 halaman
Para pelaku ditangkap
Tiga buruh yang berhasil diamankan adalah SH (23), NR (25), dan JT (20). Ketiganya ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Padang Pariaman pada Rabu (11/09/2019). Ketiganya langsung ditetapkan sebagai tersangka."Tiga orang pelakunya ditangkap pada Rabu lalu. Setelah melalui pemeriksaan hari ini (Kamis), mereka ditetapkan sebagai tersangka," ujar Rizki.
6 dari 6 halaman
Salah satu tersangka masih buron
Tak hanya itu, RZP juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Sementara itu, salah satu buruh yang mengancam DP masih menjadi buronan."Sekarang kami mengejar satu orang buruh lagi yang masuk dalam DPO," tandas Rizki.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Ibu Norma Risma Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan karena Tak Ingin Pisah Rumah dengan Menantu
30 Desember 2022 10:15 -
Staff RS Syok Lihat Rekaman CCTV, Terima Pasien Sudah Meninggal
23 Desember 2022 08:43 -
Hanya Luka Tembak!, Ahli Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
20 Desember 2022 13:58 -
Menguak Fakta Baru Rekaman CCTV, Kronologi Jelang Penembakan Brigadir J
1 Agustus 2022 09:51
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.