Diary Sedih Seorang Siswi SMP di Tulungagung Mengaku Kerap Diperkosa Ayah Tiri Didepan Ibu Kandung
Penulis : Queen
3 Desember 2019 11:31
Siswi SMP jadi korban kekerasan seksual dalam keluarga
Planet Merdeka - M (15), siswi SMP yang menjadi korban kekerasan seksual ayah tirinya mencurahkan isi hatinya melalui tulisan. Di buku prakarya, ia bercerita mulai dari didekati ayah tirinya, TW (33), saat ibunya yang berinisial T, mengalami gangguan kejiwaan.
M menaruh harap ibunya bisa melindunginya, jika kondisinya pulih. Namun saat bercerita pada T, M hanya dipesan agar menolak jika diajak bersetubuh. Saat M menolak, TW malah marah dan terjadi pertengkaran. Pertengkaran itu kemudian membuat T kembali kambuh gangguan kejiwaannya.
“Sejak kelas 5 SD sampai sekarang saya manut diperlakukan apa saja,” tulis M.
Ibu korban tidak menolong anaknya
Yang miris, saat T tahu hubungan terlarang ini, ia tidak membela M. T takut jika TW malah menceraikannya. Bahkan M menulis, T merestui hubungannya dengan TW.“Padahal (ibu) satu-satunya harapan untuk menolong masa depan saya. Tapi saya kecewa,” ungkap M.
Kronologi
Lebih gilanya pada Senin (25/11/2019), TW mengulangi perbuatannya di depan T. Bahkan TW meminta T untuk bergabung dalam aktivitas hubungan terlarang itu. Perbuatan keji itu terakhir dilakukan pada Rabu (27/11/2019) pagi, saat M akan berangkat sekolah. M sudah mengenakan seragam, TW memintanya naik ke lantai atas.“Di lantai atas, saya diperlakukan yang aneh-aneh. Padahal saya mau berangkat ke sekolah pukul 6 dan itu saya berseragam,” tulis M mengakhiri curhatnya.
Korban selalu murung
Perbuatan tidak senonoh TW kepada M dilakukan selama empat tahun terakhir. Kasus ini terungkap saat guru Bimbingan dan Konseling (BK) melihat M selalu murung. Saat dilakukan konseling, M bercerita sudah lama menjadi korban nafsu biadab sang ayah tiri, TW. Pihak sekolah kemudian melapor ke bibi M dan kemudian melapor ke Polres Tulungagung.Berawal dari kecurigaan Guru
Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung menangkap TW (33), seorang laki-laki asal Kecamatan Tulungagung. TW diduga telah menggauli anak tirinya berinisial M. Perbuatan tidak senonoh ini dilakukan TW sejak empat tahun lalu, saat M masih SD hingga SMP.Perilaku buruk TW terbongkar, bermula dari sikap M yang selalu murung di sekolah. Pihak sekolah kemudian melakukan konseling terhadap M. Saat itulah M mengaku sudah lama menjadi korban nafsu jahat ayah tirinya.
Pihak sekolah kemudian memanggil bibi korban, untuk mengambil sikap atas pengakuan M. Informasi yang didapat dari pewarta, perbuatan ini berlangsung sejak 2015. TW terakhir kali melampiaskan nafsunya pada Rabu (27/11/2019) pagi. Bibi korban yang mendengar pengakuan M, kemudian membuat laporan ke Polres Tulungagung.
Keterangan pihak kepolisian
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas, Ipda Anwari, mengaku telah merespons laporan dari bibi korban. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap TW pada Kamis (28/11/2019).“Terduga pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum,” terang Anwari, Minggu (1/12/2019).
Saat ini TW sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan ruang tahanan di Mapolres Tulungagung. Anwari belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena kasus ini masih didalami oleh UPPA Polres Tulungagung. Anwari berjanji memberikan penjelasan lanjutan, jika proses penyidikan telah selesai.
“Satu atau dua hari ke depan paling sudah selesai,” ungkap Anwari.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : queen
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Ibu Norma Risma Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan karena Tak Ingin Pisah Rumah dengan Menantu
30 Desember 2022 10:15 -
Staff RS Syok Lihat Rekaman CCTV, Terima Pasien Sudah Meninggal
23 Desember 2022 08:43 -
Hanya Luka Tembak!, Ahli Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
20 Desember 2022 13:58 -
Menguak Fakta Baru Rekaman CCTV, Kronologi Jelang Penembakan Brigadir J
1 Agustus 2022 09:51
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.