Diduga Memiliki 15 Kg Sabu, Kapolsek Lolowa'u Ditangkap di Medan
Penulis : Headline News
6 Desember 2017 05:12
Planet merdeka – Kapolsek Lolowa'u Kabupaten Nias Selatan, AKP BS ditangkap oleh Subdit II Dit Narkoba Polda Sumut bersama 3 tersangka lainnya diduga karena kepemilikan 15 Kg narkoba jenis Sabu-Sabu, minggu (03/12/2017) di Medan.
Dikutip dari wartanias.com selain Kapolsek Lolowa'u, satu oknum polisi lainnya berinisial Bripda YMS, anggota Polres Tanjungbalai juga ditangkap bersama dua warga sipil Riawan alias Atong dan M Dani Sitorus alias Dani alias Koro.
Keempatnya diamankan personel subdit II Dit Narkoba Polda Sumut yang dipimpin kanit II Kompol Adi Saputra Siagian dalam pengembangan atas penangkapan terhadap tersangka Conari Pernando Sitorus alias Aguan dengan barang bukti 15 Kg sabu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, menyebutkan, kasus tersebut masih didalami pihak kepolisian Polda Sumut hingga saat ini. Rina menambahkan bahwa Poldasu berencana merilis kasus tersebut pada hari ini, Rabu (6/12/2017).
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : seruanhulu
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Ibu Norma Risma Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan karena Tak Ingin Pisah Rumah dengan Menantu
30 Desember 2022 10:15 -
Staff RS Syok Lihat Rekaman CCTV, Terima Pasien Sudah Meninggal
23 Desember 2022 08:43 -
Hanya Luka Tembak!, Ahli Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
20 Desember 2022 13:58 -
Menguak Fakta Baru Rekaman CCTV, Kronologi Jelang Penembakan Brigadir J
1 Agustus 2022 09:51
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.