1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Dirampok Oknum Sopir Taksi Online, Wajah Cantik Pegawai Bank ini Alami Luka Sabetan

Penulis : Moana

19 Maret 2019 12:17

Seorang pegawai bank dirampok

Planet Merdeka - Peristiwa perampokan dan penganiayaan kembali terjadi di Indonesia. Kali ini menimpa seorang pegawai bank. Peristiwa ini terjadi di wilayah Jakarta Timur pada Jumat (15/3) lalu.

Korban sendiri diketahui berinisial GS. Korban dianiaya dan dirampok ketika ia sedang naik angkutan online 'Grab Car'.

2 dari 9 halaman

Driver mengaku mobilnya mogok

Kejadian ini bermula ketika GS naik taksi online dari Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) di kawasan Kemang, Jakarta Selatan menuju rumahnya di daerah Jatiwaringin.

Namun, ketika di perjalanan, tiba-tiba oknum driver taksi online tersebut menghentikan mobilnya. Driver itu beralasan bahwa mobilnya mogok.
3 dari 9 halaman

Diajak ke ATM dan ditodong pisau

Dan ternyata, itu hanya tipu muslihat dari driver tersebut. Driver tersebut justru mengambil sebilah pisau dan senjata api lalu menodongkannya ke arah korban.

Pelaku juga mengajak korban ke ATM. Di ATM tersebut, pelaku memaksa korban untuk menguras semua isi rekeningnya.
4 dari 9 halaman

Wajah korban diiris

Tak sampai disitu, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap korban serta barang-barang berharganya diambil. Parahnya lagi, pelaku nekat 'mengiris' wajah cantik GS hingga sobek.

Bukan hanya mengiris wajah korban hingga terluka, pelaku juga tega menusuk paha dan telapak tangan korban dengan pisau hingga berdarah.

5 dari 9 halaman

Korban dirawat

Akibat peristiwa tersebut, GS pun kini harus dirawat di RS Pondok Kopi Jakarta Timur. Bahkan GS harus menjalani operasi karena mengalami beberapa luka sobek di bagian wajahnya.

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, tempat GS bekerja yakni Rohan Hafas membenarkan peristiwa yang menimpa karyawannya tersebut. Peristiwa itupun kemudian dilaporkan kepada polisi.

Atas laporan tersebut, pihak kepolisian pun kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku. Pelaku ditangkap pada Sabtu dinihari pukul 02.30 WIB di daerah Cikarang.
6 dari 9 halaman

Pihak perusahaan harus tanggungjawab

Sementara itu Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan menanggapi peristiwa tersebut. Tigor juga mengatakan bahwa pihak kepolisian bisa meminta pertanggungjawaban secara hukum dari pihak perusahaan aplikator pelaku tersebut.

“Alasannya adalah pihak aplikator adalah mitra usaha driver yang bersangkutan,” jelas Tigor.
7 dari 9 halaman

Pihak perusahaan lalai

Menurut Tigor, pihak applicator telah memungut uang sewa penggunaan teknologi aplikasi kepada para driver mitranya dalam bentuk komisi sebesar 15 persen hingga 20 persen dari setiap order penggunaan. Leboh lanjut, sebagai mitra usaha, Tigor menganggap bahwa perusahaan aplikator telah lalai dalamm mengawasi dan membina para pengemudinya.

Hingga peristiwa kekerasan, penganiayaan hingga perampokan kerap dialami oleh penumpang. Terlebih, tindakan tersebut telah membuat korban mengalami luka dan kerugian secara material.
8 dari 9 halaman

Bisa dijerat dengan pasal 360 KUHP

Tigor pun menuturkan bahwa driver dan aplikator taksi online tersebut bisa dijerat Pasal 360 KUHP sesuai pasal 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun. Selain itu, kedua pihak juga bisa diancam pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana kurungan paling lama enam bulan mengacu pasal 2 bahwa barangsiapa karena kesalahannya (kelalaiannya) menyebabkan orang lain luka-luka sedemikian rupa sehingga timbul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian selama waktu tertentu.

“Penerapan atau penggunaan sanksi pidana pasal 360 KUH Pidana ini ditujukan agar ada efek jera terhadap driver serta perusahaan aplikator sebagai mitranya,” terang Tigor.
9 dari 9 halaman

Wajib mengawasi

Sebagai mitra usaha driver, menurut Tigor, pihak perusahaan aplikator wajib mengawasi dan membina driver mitra usahanya untuk selalu memberikan layanan yang selamat, aman dan nyaman kepada customernya.

“Singkatnya kejadian kekerasan serta perampokan terhadap penumpang taksi online ini juga bisa terjadi karena fasilitas aplikasi milik si perusahaan aplikator yang digunakan oleh si driver dan penumpangnya,” pungkas Tigor.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya