Ditangkap Polisi Karena Jual Bakso Ayam Tiren, Pasutri Asal Bantul Ini Mengaku Biasa saja Kalau Dipenjara
Penulis : Joernoy
25 Januari 2022 08:58
Pasutri Asal Bantul Penjual Bakso Ayam Tiren Justru Senang Ditangkap Polisi
Planet Merdeka - Polisi berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) asal Bantul, MHS (51) dan AHR (50), karena menjual bakso ayam tiren. Kepada wartawan, pasutri asal Bantul penjual bakso ayam tiren itu pun curhat untuk mengeluarkan isi hatinya.
MHS tidak menyangkal sudah memproduksi bakso ayam tiren sejak 2015. Ide itu muncul karena ia melihat harga daging ayam yang melambung tinggi.
“Kami sulit menaikkan harga jual, jadi kami cara akal supaya untung,” ujarnya, Senin (24/1/2022).
Hal senada juga diungkapkan AHR, istri MHS. Ia senang akhirnya tertangkap polisi karena tidak perlu menjelaskan kepada para tetangga yang selama ini mengecer bakso ayam tiren buatannya.
“Pedagang-pedagang saya bisa berhenti berjualan bakso ini karena tahu saya berhenti memproduksi karena tertangkap,” ucapnya.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : joernoy
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Ibu Norma Risma Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan karena Tak Ingin Pisah Rumah dengan Menantu
30 Desember 2022 10:15 -
Staff RS Syok Lihat Rekaman CCTV, Terima Pasien Sudah Meninggal
23 Desember 2022 08:43 -
Hanya Luka Tembak!, Ahli Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
20 Desember 2022 13:58 -
Menguak Fakta Baru Rekaman CCTV, Kronologi Jelang Penembakan Brigadir J
1 Agustus 2022 09:51
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.