1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Divonis mati, ini pengakuan Tika Herli yang bunuh ibu dan anak dengan cara sadis

Penulis : Queen

22 Agustus 2019 10:38

Tika Herli divonis hukuman mati karena pembunuhan berencanaan

Tika Herli (31) divonis hakim pengadilan negeri Pagaralam dengan hukuman mati. Ia bersama dua pelaku lainnya yaitu Riko (20) juga divonis serupa. Seorang lagi bernama Jefri (17) sudah lebih dulu divonis dengan hukuman 10 tahun. Keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Ponia (31) dan anaknya Selvia (13).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Pagaralam dengan Hakim Ketua, M Martin Helmi SH, Anggota hakim I Agung Hartanto SH MH, dan Anggota Hakim II Raden Anggara SH MH, dalam pembacaan keputusannya memvonis dua tersangka dengan hukuman mati.

2 dari 19 halaman

Dua pelaku divonis hukuman mati


Hakim menilai karena kedua tersangka telah melanggar Pasal 340 KUH Pidana dengan kualifikasi pembunuhan berencana. Namun dalam keputusan ini kedua terdakwa masih mempunyai waktu selama 7 hari untuk menentukan banding tidaknya keputusan tersebut. Apabila dalam 7 hari kedepan tidak ada laporan maka secara resmi putusan dinyatakan sah secara Undang-undang.
3 dari 19 halaman

Keluarga korban mengaku puas atas putusan hakim


Terkait keputusan ini Ida (50) Nenek dari Korban Ponia dan Selfi usai persidangan mengatakan, jika pihak keluarga besar korban sangat bersyukur dengan vonis mati terhadap kedua tersangka yang dikenakan oleh majelis hakim. Pasalnya pihaknya menilai kedua tersangka tersebut sudah dengan kejam dan sengaja menghilangkan nyawa cucunya.

"Keputusan ini sudah sesuai dengan harapan keluarga besar pak," katanya.
4 dari 19 halaman

Pengakuan para pelaku pembunuhan berencana di Pagaralam

Diketahui ketiga pelaku sebelumnya berangkat ke Taiwan untuk jadi Tki dan melarikan diri. Sebelum divonis hakim, beberapa hari setelah ditangkap, sempat melakukan wawancara eksklusif dengan para pelaku yang dikutip dari wawancara tribunnews.com.

Mengenakan baju kaos berwarna merah dan celana levis, Tika Herli (31) duduk di tengah antara Riko Apriadi (20) dan Jefri Ilto Saputra (17) di ruangan Kasat Reskrim Polres Pagaralam. Tika sempat menebar senyum di balik masker yang menutupi mulutnya.
5 dari 19 halaman

Apa hubungan Anda dengan korban?

Tika : "Dia (Ponia) teman dekat. Cukup lama kami berteman."

6 dari 19 halaman

Mengapa Anda tega membunuh korban?

Tika : "Ponia utang Rp 86 juta dan baru dilunasi tidak sampai separuhnya. Dia (Ponia) sudah bayar ke saya Rp 35 juta. Karena belum bayar sisanya, saya sita kartu ATM dan kebetulan saya tahu kode PIN-nya."

7 dari 19 halaman

Membunuh hanya karena korban belum melunasi utang?



Tika : "Saya sakit hati Pak karena dia (Ponia) bilang ke teman-temannya saya yang ada utang sama dia. Padahal ada kwitansi (utang) di atas materai 6 ribu," klaim Tika."

8 dari 19 halaman

Apa hubungan Anda dengan kedua pelaku?



Tika : "Jefri masih ada hubungan keluarga. Riko juga tapi kerabat jauh."

9 dari 19 halaman

Anda benar-benar merencanakan pembunuhan ini?

Tika : "Seminggu sebelumnya pas pertama mau coba bunuh korban, tapi tidak ada kesempatan. Korban tidak bisa diajak keluar."

Senin (17/12/2018), niat jahatnya terlaksana. Usai merayu korban dengan mengajak jalan-jalan, akhirnya korban dibunuh di sebuah kebun kopi di kawasan Jalan Simpang Mbacang, Lahat.

10 dari 19 halaman

Bagaimana saat Anda membunuh korban ?

Tika : "Pertama kami menurunkan Ponia dari mobil dan mengajaknya ke dalam kebun. Terus Jefri mencekik korban. Terus korban dipukul"

Jefri : "Korban sempat teriak 'ampun, Dek. Ampun, Dek.' Tapi saya masih terus saja. Terus saya pukul korban pakai balok kayu sebanyak lima kali, di pundak dan kepala.
11 dari 19 halaman

Kabarnya ada anak korban juga bernama Silvia. Lantas kalian bunuh juga?

Jefri : "Kami langsung kejar anaknya dan pukul pakai balok juga sampai mati. Kejadiannya itu sore jam 5-an. Selanjutnya kedua korban kami bawa ke jembatan Endikat. Di sana kami buang ke sungai. Itu sekitar jam 10 malem. Kami buang dulu anaknya, baru ibunya."
12 dari 19 halaman

Setelah membuang mayat kedua korban, ke mana kalian selanjutnya?

Jefri : "Kami ke rumah teman di Lahat untuk mencuci bekas darah yang ada di bagasi mobil. Setelah itu kami ke Pagaralam dan menetap selama tiga hari. Setelahnya baru ke Palembang."

Anda tahu kabar penemuan mayat kedua korban?

Tika : "Tahu dari Facebook dan Instagram. Ada nama Ponia dan Silvia."

Setelah pembunuhan itu, kalian bertolak ke Jakarta?

Tika : "Dari Palembang ke Jakarta naik pesawat. Selama di penampungan (TKI), saya sambil urus paspor Jefri dan Riko. Harusnya kami berangkat (ke Taiwan) hari Sabtu tanggal 5 (Januari), tapi keburu ditangkap tanggal 2 (Januari) hari Rabu.
13 dari 19 halaman

Tika Cs menyesal

Tika : "Kami menyesal Pak. Tapi kami harus jalani hukuman ini."

Jefri : "Kami sudah tahu bisa dihukum mati, tapi kami harus menjalani. Kami sangat menyesal."

Keterangan Tika Herli ini ternyata tak sepenuhnya sesuai fakta yang ada. Belakangan diketahui korban tak punya utang namun Tika Herli yang menggelapkan uang milik korban.
14 dari 19 halaman

Dua kali merencanakan pembunuhan

Tiga tersangka pembunuh Ponia (39 tahun) dan Selvia (13 tahun), ibu dan anak di Pagaralam, sangat kejam. Ibu dan anak itu dibunuh oleh dua pria yang dibayar oleh Tika Herli dengan motif utang piutang.

Tika Herli (31 tahun) mengakui, ia beserta Riko (20 tahun) dan Jefri (16 tahun) sudah merencanakan pembunuhan Ponia sejak 10 hari sebelum aksi pembunuhan tersebut. Bahkan pihaknya sudah sempat gagal melakukan pembunuhan terhadap korban.

"Rencana pembunuhan terhadap Ponia ini sudah kami lakukan dua kali. Namun untuk rencana awal gagal karena kami merasa kasihan."

"Rencana pertama hendak kami lakukan tiga hari sebelum aksi pembunuhan kedua," ujarnya.
15 dari 19 halaman

Aksi pertama gagal


Aksi pertama gagal berdasarkan pengakuan tersangka Tika disebabkan mereka sempat merasa kasihan. Namun untuk aksi kedua Tika cs ini mendatangi rumah korban untuk mengajak keluar.

"Pada aksi kedua kami mendatangi rumah korban karena korban menyuruh datang ke rumahnya. Di sinilah kesempatan kami mengajak korban keluar dan melancarkan aksi pembunuhan tersebut," katanya.

Namun saat menjemput korban, anak korban ingin ikut Ponia dan dibawa ikut ke mobil. Usai di dalam mobil keduanya di ajak ke arah jalan Alternatif Pagaralam-Lahat.

"Kami melakukan aksi pembunuhan ini dikebun kopi di kawasan jalan Simpang Mbacang. Pertama kami menurunkan Ponia dari mobil dan mengajaknya ke dalam kebun," ungkapnya.
16 dari 19 halaman

Ponia sempat meminta ampun


Saat akan dibunuh Ponia sempat minta ampun kepada tersangka namun tidak diindahkan tersangka dan tetap melancarkan aksinya. Di dalam kebun Ponia dicekik oleh Riko ditemani Tika. Saat dicekik Ponia pingsan, saat pingsan itulah Jefri memukul Ponia dengan menggunakan kayu sebanyak 5 kali. Usai yakin Ponia tewas korban langsung dibawa ke dalam mobil.

"Di dalam mobil ada Jefri dan Selvia, saat hendak memasukan jasad Ponia ke mobil Selvia sempat hendak melarikan diri. Namun berhasil ditangkap dan langsung dipukul menggunakan kayu sebanyak tiga kali oleh Riko dan dua kali oleh Jefri namum belum tewas."

"Melihat korban belum tewas, Riko kembali memukul sampai korban tewas," katanya.
17 dari 19 halaman

Mayat korban dilempar ke sungai


Usai keduanya dipastikan meninggal, ketiga tersangka langsung menuju jembatan Endikat untuk membuang kedua jasad tersebut.

"Kami tiba di Jembatan Endikat tersebut sekitar pukul 22.00 WIB. Kebetulan saat itu kondisi jembatan sedang sepi dan hujan. Kami membuang jasad Selvia pertama kali dan setelahnya baru Ponia," pungkasnya.
18 dari 19 halaman

Berawal dari utang piutang


Berdasarkan keterangan tersangka motif pembunuhan ini masalah utang piutang.

"Keterangan tersangka dengan fakta yang kita temui di lapangan berbeda. Namun semua akan terus kita buktikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti lainnya," ujar Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Puspo Aji waktu itu.
19 dari 19 halaman

Berawal dari utang piutang


Berdasarkan keterangan tersangka motif pembunuhan ini masalah utang piutang.

"Keterangan tersangka dengan fakta yang kita temui di lapangan berbeda. Namun semua akan terus kita buktikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti lainnya," ujar Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Puspo Aji waktu itu.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : queen

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya