1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Fakta Baru Kasus Mutilasi Mayat di Pasar Besar Malang

Penulis : Moana

19 Juni 2019 12:08

Geger penemuan mayat dimutilasi di Pasar Besar Malang

Pada Selasa, 14 Mei 2019, lalu, warga Malang Raya digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di Pasar Besar Malang (PBM).

Beberapa potongan tubuh manusia ditemukan di lokasi gedung bekas Matahari Departemen Store atau di lantai 2 PBM tersebut. Potongan tubuh manusia itu ditemukan berceceran di beberapa tempat.

2 dari 8 halaman

Sempat dikira bangkai tikus

Tubuhnya terpotong-potong menjadi enam bagian. Potongan tubuh korban ditemukan pada Selasa (14/5) sekitar pukul 13.45 WIB. Potongan tubuh korban pertama kali ditemukan setelah warga mencium bau menyengat yang dikira merupakan bangkai tikus. Namun, setelah didekati ternyata itu adalah mayat.

"Pemilik toko yang di bawah kemudian ke atas karena sumbernya di atas. Ternyata bukan bangkai tikus tapi potongan tubuh manusia," kata salah seorang saksi.
3 dari 8 halaman

Potongan tubuhnya ditemukan di beberapa lokasi

Saksi tersebut juga menambahkan bahwa potongan tubuh pertama yang ditemukan adalah kedua kaki yang terbungkus kresek berwarna putih dengan bercak darah masih menempel. Kemudian, potongan tangan juga ditemukan di tangga sisi timur bangunan tersebut.

"Kalau kaki agak dekat berhimpitan. Tangannya terpisah. Tapi masih di satu lokasi," kata dia.

Sementara itu, dari hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh Polres Malang Kota bagian tubuh korban ditemukan di kamar mandi. Sedangkan kepala korban, di temukan di tangga bagian tengah yang terbungkus dua kantong kresek hitam dan putih.
4 dari 8 halaman

Sosok pelaku

Atas penemuan mayat itu, pihak Kepolisian Resor Malang Kota berhasil menangkap sosok pelaku yang telah membunuh serta memutilasi korban. Pelaku diketahui bernama Sugeng Santoso.

Sugeng pun harus melakukan beberapa proses penyidikan hingga pemeriksaan kejiwaan. Pasalnya, Sugeng sempat diduga mengidap gangguan kejiwaan. Namun, ternyata hal itu tidak benar. Dan Sugeng pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas korban yang diketahui adalah seorang tunawisma tersebut.
5 dari 8 halaman

Jalani 38 adegan reka ulang

Dan pada Selasa (14/5/2019) kemarin, Sugeng pun harus menjalani proses rekonstruksi. Pelaku menjalani sebanyak 38 adegan dalam reka ulang kasus pembunuhan tersebut. Reka ulang itu dimulai ketika pelaku bertemu dengan korban di sekitar Klenteng Eng An Kiong di Jalan Laksamana Martadinata Kota Malang.

Selanjutnya, dilakukan dengan reka ulang ketika pembunuhan serta mutilasi yang dilakukan Sugeng di Pasar Besar atau bekas Matahari Departemen Store. Sugeng menghabisi wanita yang baru dikenalnya itu di tangga menuju lantai 3 tempat tersebut.
6 dari 8 halaman

Memotong tangan korban kemudian tubuhnya digotong ke toilet

Selain itu, Sugeng juga memutilasi tubuh korban di tempat tersebut. Sugeng memotong tangan korban. Sementara itu, tubuh korban dibawa Sugeng ke toilet yang berada di sisi timur tangga. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, bahwa Sugeng memperagakan sebanyak 38 adegan.

"38 adegan yang diperagakan oleh tersangka," katanya.

7 dari 8 halaman

Sempat berusaha hilangkan jejak

Sementara itu, dari rekonstruksi tersebut ditemukan fakta baru. Ternyata Sugeng sempat berusaha untuk menghilangkan jejak kejahatannya. Sugeng berencana untuk membuang potongan tubuh korban di luar area pasar besar tersebut.

"Dia ingin menghilangkan jejak dengan menyebarkan potongan tubuh ke luar pasar. Karena tidak ada waktu potongan tubuh disebar di sekitar lokasi kejadian," jelasnya.
8 dari 8 halaman

Jasad korban sudah dimakamkan

Sementara itu, meskipun berkas Sugeng sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Malang, namun, hingga kini identitas korban masih belum bisa diketahui. Pemeriksaan sidik jari yang dilakukan oleh pihak kepolisian ternyata tak berhasil untuk mengungkap identitas korban. Meski begitu, jasad korban saat ini sudah dimakamkan.

"Identitas korban masih belum diketahui. Sidik jari belum berhasil karena telapak jari sudah mengeras. Jasad sudah dikebumikan," jelas Komang.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya