1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Fakta-fakta Terbarkarnya Pabrik Mancis di Binjai yang Tewaskan 30 Orang

Penulis : Moana

22 Juni 2019 10:03

Kebakaran pabrik mancis di Binjai Utara

Peristiwa nahas terjadi pada Jumat (21/6/2019) sekitar pukul 12.00 WIB yakni kebakaran hebat yang terjadi di sebuah rumah industri pembuatan mancis.

Lokasi kebakaran itu berada di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun II, Desa Sambirejo, Binjai Utara, Sumatera Utara. Kebakaran itu bukan hanya membuat rumah industri itu habis dilalap api, tapi juga menimbulkan korban jiwa hingga 30 orang. Sementara itu, ada 4 orang yang dinyatakan selamat dari insiden nahas tersebut.


2 dari 15 halaman

Merupakan pabrik mancis dan berjalan selama 3 tahun

Terkait insiden ini, Kapolsek Binjai AKP B Naibaho mengatakan bahwa pabrik yang beroperasi kurang lebih tiga tahun belakangan ini merupakan tempat perakitan kepala mancis.

"Jadi mancis yang datang dari Medan itu sudah berisi gas. Nah di sini, hanya merakit kepala batu mancis lalu dipacking," ujarnya.
3 dari 15 halaman

Korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan

Sebanyak 30 korban yang ditemukan meninggal dunia di dalam bangunan tersebut, saat ini sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk keluarga, saya imbau silakan merapat ke RS Bhayangkara Medan, untuk dapat membantu pihak kepolisian mengetahui identitas korban," kata dia.
4 dari 15 halaman

27 orang dewasa dan 3 anak-anak yang menjadi korban

Naibaho mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan adanya sebuah rumah yang terbakar. Dan korban sendiri terdiri dari 27 orang dewasa serta 3 anak-anak. Sementara itu 4 orang lainnya, selamat.

"Kita menerima laporan kebakaran sebuah rumah yang diduga sebagai home industri. Korban ada 30 di mana 27 dewasa dan tiga anak-anak. Korban selamat ada empat orang," jelas Kapolsek.

5 dari 15 halaman

Kronologi kejadian

Lebih lanjut, Naibaho menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi ketika salah seorang pekerja mengetes mancis usai dipasangi batu mancis. Dan tiba-tiba terjadilah ledakan yang kemudian menyambar ke mancis-mancis lainnya.

Lantaran posisi korban yang berada di belakang, itu membuat mereka tak bisa melarikan diri dan keluar dari rumah tersebut. Sementara itu, semua jendela memiliki jerjak besi sehingga para korban mengalami kesulitan untuk keluar dan menyelamatkan diri.

"Salah seorang karyawan saat itu sedang mencoba mancis. Namun tiba-tiba meledak dan menyambar mancis-mancis lainnya. Karena posisi di belakang, korban tidak bisa keluar dari dalam rumah. Hal tersebut dikarenakan pintu depan tidak dapat diakses atau dibuka. Sementara jendela semua dalam keadaan memiliki jerjak besi," ujarnya.

6 dari 15 halaman

Identitas korban tewas

Empat orang korban yang berhasil selamat dari insiden nahas tersebut yakni, Pipit (29), Ayu Anita Sari (29), Ariyani (30) dan Nurasiyah (24). Sementara itu, untuk 30 korban yang meninggal dunia karena peristiwa kebakaran itu adalah: Nurhayati warga Desa Selayang Mancang Yunita Sari warga Sambirejo Gang Mirat Pinja (anak Yunita Sari) Sasa (anak Yunita Sari) Suci/Aseh warga Kwala Begumit Mia warga Sambirejo Dusun I Ayu warga Perdamaian Desi / Ismi warga Sambirejo IV Juna (anak Desi) warga Sambirejo IV Bisma (anak Desi) warga Sambirejo IV Dhijah warga Sambirejo II Maya warga Sambirejo IV Rani warga Perdamaian Alfiah warga Perdamaian Rina warga Sambirejo IV (Pendatang) Amini Sambirejo II Kiki warga Kwala Begumit Kampung Baru Priska warga Sambirejo II Yuni (Mak Putri) warga Sambirejo IV Sawitri warga Sambirejo II Fitri warga Sambirejo I Sifah (anak Fitri) warga Sambirejo I Wiwik warga Sambirejo IX Rita warga Sambirejo II Rizki (Pendatang) warga Sambirejo II Imar warga Sambirejo VII Lia (mandor) warga Kwala Begumit Yanti warga Kwala Begumit Kampung Baru Sri Ramadhani warga Sei Remban Samiati warga Kwala Begumit I
7 dari 15 halaman

Pemilik Usaha Diamankan

Terkait insiden ini, pemilik usaha home industri itu pun kemudian diamankan. Pemilik yang diketahui bernama Burhan (37) itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Warga Jalan Bintang Terang, Dusun XV Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah mengabaikan keselamatan.

"Burhan sudah diamankan, yang punya rumah juga turut diamankan ke Polres Binjai," kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.

8 dari 15 halaman

Tak memperhatikan keselamatan kerja

Rumah itu ternyata bukan milik dari Burhan. Burhan menyewanya dari wanita bernama
Sri Maya (47). Ia merupakan warga Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Sri Maya sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga.

Siswanto juga menuturkan bahwa selama ini pabrik tersebut tak memperhatikan keselamatan kerja. Terlebih, hal ini mengingat bahwa usaha itu adalah sebuah kegiatan yang mengoperasikan bahan-bahan kimia yang perlu standar operasional khusus.

"Itu kan bahan-bahan berbahaya. Dibilang home industri tapi keselamatan kerja gak jelas, padahal mereka bersentuhan dengan gas, berbentuk liquid. Bahaya itu, pantang hidup api," jelasnya.
9 dari 15 halaman

Pemilik usaha diduga menerapkan sistem kunci pintu pabrik

Burhan diduga juga menerapkan sistem kunci pintu pabrik. Sistem tutup inilah yang kemudian diduga menjadi penyebab 30 orang korban itu terperangkap dan tak bisa menyelamatkan diri ketika api melalap rumah tersebut. Ditambah lagi, semua jendela dipasangi jerjak besi yang kemudian membuat para korban kesulitan untuk keluar.

Siswanto juga menduga bahwa Burhan menerapkan hal tersebut karena dirinya merasa takut. Pasalnya, izin usaha itu tak lengkap. Dan hal itu diduga untuk menghindari retribusi.

"Tak menutup kemungkinan mereka takut, karena izin mungkin tidak lengkap, makanya dibuat masuk dari pintu belakang, buat safety biar hindari retribusi atau perizinan," ujarnya.

10 dari 15 halaman

Kapolda Sumut dan Bupati Langkat Pantau Lokasi

Terkait insiden ini, Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto, Bupati Langkat Rencana Perangin-angin pun kemudian meninjau lokasi. Kapolda datang bersama bupati dan rombongan tiba sekitar pukul 15.30 WIB di TKP. Agus juga sempat masuk ke beberapa ruangan tempat para korban itu ditemukan meninggal dunia.

"30 korban jiwa meningal dunia. Kita akan melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Pemilik pabrik rumahan mengabaikan keamanan dan keselamatan pekerjanya," jelasnya.

11 dari 15 halaman

Kapolda enggan menyebut dugaan pabrik tanpa izin

Meski begitu, Agus hingga kini masih enggan menyebut dugaan pabrik tanpa izin. Tetapi pihaknya sudah mengetahui identitas, nama atau inisial pemilik pabrik rumah tersebut. Sebelumnya, Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto telah menuturkan bahwa pihaknya telah menetapkan Burhan, sang pemilik sebagai tersangka.

"Pemilik pabrik sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka para pekerja bekerja selalu dikunci. Enggak tahu alasannya dikunci," kata Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto.

12 dari 15 halaman

Bupati ucapkan belasungkawa

Sementara itu, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin didampingi oleh Sekdakab dr Indra Salahudin turut mengucapkan belasungkawa kepada seluruh korban yang meninggal dalam insiden nahas tersebut.

"Semoga para almarhum diterima segala amal ibadahnya, dan ditempatkan di sisi-Nya. Sedangkan keluarga yang ditinggalkan semoga selalu mendapatkan kesabaran dari Allah SWT," kata Rencana.

13 dari 15 halaman

Akan mengambil tindakan tegas

Sementara itu, terkait dengan operasional pabrik tersebut yang diduga tanpa izin, pihak Bupati akan segera memanggil dinas terkait. Dan jika memang benar bahwa pabrik itu beroperasi tanpa izin maka pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas.

"Ke depan, saya berharap agar seluruh perusahaan yang ada di Langkat dapat menerapkan dan mengikuti semua aturan-aturan operasional yang berlaku, sesuai ketentuan perundangan-undangan, agar di kemudian hari tidak terulang kejadian seperti ini, yang banyak menewaskan para pekerjanya," ungkapnya.


14 dari 15 halaman

Tak Ada Izin

Sementara itu, terkait izin dari pabrik tersebut, Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan mengatakan bahwa usaha milik Burhan itu memang beroperasi tanpa izin alias ilegal. Pasalnya, tak ada laporan dari perangkat daerah terkait usaha yang dijalankan oleh Burhan tersebut.

"Belum ada izin dari perangkat daerah, belum ada laporan dari perangkat daerah. Pengusaha akan dipanggil terkait hal ini," katanya di lokasi kejadian.


15 dari 15 halaman

Pengakuan warga

Hal serupa juga disampaikan oleh warga sekitar lokasi kejadian. Mereka menyakini bahwa pabrik itu ilegal. Pasalnya, selama ini setiap kali beroperasi pintu selalu dikunci dan tak sembarang orang yang bisa keluar masuk pabrik tersebut.

"Ilegal ini pabriknya. Orang itu dikunci di dalam kalau sedang kerja. Enggak bisa asal ke luar masuk," ungkap warga di lokasi.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya