1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Fakta-fakta Video Panas Siswi SMA di Prabumulih, Sumatra Selatan

Penulis : Moana

18 September 2019 16:56

Beredar video panas siswi SMA

Publik kembali digegerkan dengan beredarnya sebuah video panas siswi SMA di Prabumulih, Sumatera Selatan. Video itu tersebar di Whatsapp (WA) hingga beberapa media sosial lainnya.

Bahkan video itu pun menjadi viral dan diperbincangkan banyak orang. Dan fakta-fakta tentang video itu pun mulai terkuat. Dua pelaku dalam video panas itu ternyata dikenali oleh guru dan sejumlah siswa lainnya di sekolahannya.

2 dari 8 halaman

1. Diperankan pelajar SMA

Fakta-fakta tentang video panas siswi SMA di Prabumulih ini terungkap setelah Polres Prabumulih turun tangan menyelidiki kasus asusila tersebut. Hal ini bermula ketika Prabumulih digegerkan dengan tersebarnya video dan foto adegan panas yang dilakukan oleh sepasang pelajar SMA. Video dan foto itu menggegerkan dunia maya sejak Jumat (13/09/2019) lalu.

Identitas pemeran video itu diduga adalah pelajar di SMA yang ada di Prabumulih. Dari keterangan sejumlah warga yang sudah melihat video dan foto itu diketahui bahwa pelajar perempuan yang ada dalam video tersebut terlihat mengenakan pakaian yang mirip dengan seragam salah satu SMA Negeri di Prabumulih. Dan adegan itu nampak dilakukan di sebuah ruangan.
3 dari 8 halaman

2. Dibenarkan guru hingga pelajar lainnya

Dari informasi yang berhasil dihimpun pemeran perempuan diketahui berinisial S sementara pemeran laki-laki berinisial F.

"Ada video dan foto sudah beredar di mana-mana melalui Whatsapp di sekolah dan lainnya," ungkap satu di antara warga yang telah melihat video dan foto.


Sementara ketika awak media mendatangi sekolah untuk memastikan hal tersebut mendapati kebenaran terkait informasi itu. Beberapa pelajar pun mengakui bahwa pemeran video dan foto panas tersebut adalah siswi sekolahan tersebut.

"Anak itu kelas XI di sekolah kami Pak, benar memang itu siswi dari sekolah kami," ungkap satu diantara pelajar SMA Negeri di Prabumulih.

Para guru mengatakan memang benar adanya video dan foto beredar tersebut.

"Memang benar ada di salah satu sekolah, meski ditutupi semua sudah tahu, tinggal bagaimana menyikapi dan memberikan pelajaran ke siswa agar itu tidak terjadi lagi," ungkap satu diantara guru SMA.
4 dari 8 halaman

3. Berawal dari video call

Video panas itu sendiri berawal dari adanya video call. Video ini mendadak membuat heboh warga Prabumulih. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman.

"Jadi berdasarkan laporan kita terima ada pelajar perempuan berpacaran dengan pria yang telah dewasa, mereka berkenalan di facebook lalu pacaran," ungkapnya.
5 dari 8 halaman

4. Pacar minta tunjukkan aurat

Abdul Rahman mengatakan bahwa saat keduanya pacaran kemudian mereka melakukan video call.

Diduga video call kerap dilakukan dan kemudian sang perempuan menunjukkan aurat bagian dadanya kepada pacarnya tersebut.
6 dari 8 halaman

5. Jadi modal ancaman

Hal itu kemudian dimanfaatkan oleh sang pacar dengan merekam video call tersebut. Dengan modal rekaman tersebut kemudian F memaksa S untuk melakukan hubungan intim.

"Kemudian itu direkam terlapor inisial F, kemudian bermodal itu terlapor memaksa S agar memenuhi keinginan untuk melakukan persetubuhan," jelasnya.

Sebelum video ini beredar luas, ada laporan masuk ke polisi dari seorang pelajar mengaku disetubuhi pacarnya. Abdul Rahman menuturkan, terlapor meminta pacarnya menuruti keinginan bersetubuh jika tak dilakukan maka video yang kelihatan aurat tersebut akan disebarluaskan.

"Jadi terlapor ini memaksa dan mengancam korban agar menuruti keinginannya, korban yang takut kemudian menuruti kemauan terlapor," bebernya.
7 dari 8 halaman

6. Pelaku terancam 15 tahun penjara

Laporan korban sendiri ternyata hanya sebatas itu dan polisi akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran laporan. Saat ini, pihak kepolisian masih terus menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kita akan mintai keterangan dulu, mengenai video yang katanya beredar kita sampai saat ini belum mengetahui," katanya.

Jika memang benar informasi tersebut maka pelaku bisa dikenai pasal dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kami masih akan melakukan lidik untuk mengetahui kebenaran informasi itu, jadi sang ibu korban melaporkan anaknya masih dibawah umur disetubuhi. Jika memang benar maka pelaku akan dikenakan pasal anak dibawah umur ancamannya berat 15 tahun penjara, ini masih kami lidik," bebernya.
8 dari 8 halaman

7. Warga yang sebar video diancam 4 tahun penjara

Bukan hanya pelaku yang akan dikenai hukuman, namun, warga yang memiliki video tersebut juga bisa dijerat UU ITE.

Oleh karena itu, pihak kepolisian menghimbau warga agar tak menyebarkan video tersebut ke pihak lain. Jika tidak, mereka akan terancam hukuman 4 tahun penjara.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya