Gara-gara buang air kecil sembarangan, seorang pengendara sepeda motor dibacok pemulung
Penulis : Moana
22 Februari 2019 12:03
Seorang pengendara sepeda motor dibacok pemulung
Seolah terlihat sepele tetapi insiden buang air kecil (pipis) sembarangan ini justru menimbulkan korban.
Seorang pengendara sepeda motor bernama Asep Dian (30) yang buang air di kecil di pinggir jalan raya Antapani, Kota Bandung menjadi korban pembacokan. Asep dibacok oleh Dede Rukmana (43) yang sehari-hari berprofesi sebagai seorang pemulung.
2 dari 6 halaman
Dedek membacok Asep
Ternyata saat sedang buang air kecil di pinggir jalan, Asep mengenai gerobak milik Dede.
Lantaran tak terima gerobaknya menjadi tempat buang air oleh Asep, Dede pun naik pitam.Dede pun kemudian melampiaskan amarahnya dan membacok Asep.
Lantaran tak terima gerobaknya menjadi tempat buang air oleh Asep, Dede pun naik pitam.Dede pun kemudian melampiaskan amarahnya dan membacok Asep.
3 dari 6 halaman
Dibenarkan oleh Kapolsek Antapani
Hal itu kemudian dibenarkan oleh Kapolsek Antapani Kompol Kusnadi. Kusnadi mengatakan bahwa kasus ini terjadi pada awal Februari lalu. Kasus ini bermula saat Asep melakukan buang air kecil di pinggir jalan. Sebelum membacok Asep, Dede dan korban sempat terlibat adu mulut. Merasa tak terima dengan ulah Asep, Dede pun langsung membacok korban.
“Saat korban kebelet, lalu buang air kecil dipinggir jalan dan mengenai gerobak pemulung milik Dede. Keduanya terlibat adu mulut, lalu Dede melakukan pembacokan,” jelasnya.
“Saat korban kebelet, lalu buang air kecil dipinggir jalan dan mengenai gerobak pemulung milik Dede. Keduanya terlibat adu mulut, lalu Dede melakukan pembacokan,” jelasnya.
4 dari 6 halaman
Dibacok di bahunya
Marah dengan ulah Asep, Dede pun langsung mengambil gacok (alat mulung), lalu membacokan alat tersebut ke bahu kiri Asep. Akibat bacokan Dedem Asep pun harus menjalani perawatan di rumah sakit.
“Akibat bacokan tersebut Asep mengalami luka bacok sedalam 9 cm, dan harus mendapat perawatan di RS Santo Yusuf,” jelasnya.
“Akibat bacokan tersebut Asep mengalami luka bacok sedalam 9 cm, dan harus mendapat perawatan di RS Santo Yusuf,” jelasnya.
5 dari 6 halaman
Ancaman hukuman
Atas perbuatannya tersebut, Dede kini harus menjalani hukuman di tahanan dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Dede pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Dede terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Dede pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Dede terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara.
6 dari 6 halaman
Pengakuan pelaku
Sementara itu, Dede pun memberikan pernyataannya. Dede mengaku dirinya marah karena korban mengencingi gerobaknya. Dede pun mengaku bahwa dirinya saat itu sedang tidur.
“Waktu itu saya sedang tidur. Tiba-tiba ada orang kencing di gerobak saya. Saya tersinggung,” kata Dede.
“Waktu itu saya sedang tidur. Tiba-tiba ada orang kencing di gerobak saya. Saya tersinggung,” kata Dede.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Ibu Norma Risma Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan karena Tak Ingin Pisah Rumah dengan Menantu
30 Desember 2022 10:15 -
Staff RS Syok Lihat Rekaman CCTV, Terima Pasien Sudah Meninggal
23 Desember 2022 08:43 -
Hanya Luka Tembak!, Ahli Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
20 Desember 2022 13:58 -
Menguak Fakta Baru Rekaman CCTV, Kronologi Jelang Penembakan Brigadir J
1 Agustus 2022 09:51
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.