1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Habib Bahar bin Smith Kembali Ditangkap, Sang Istri Merasa Dizalimi?

Penulis : minerva

25 Mei 2020 08:53

Sang suami kembali ditangkap setelah sempat 3 hari bebas, siapa sangka istri Habib Bahar bin Smith malah mengaku terpukul dan sedih setelah dipastikan tidak dapat berlebaran bersama suaminya yang kembali mendekam di jeruji besi.

Terlebih kini suaminya telah dipindahkan ke tahanan Lapas Klas 1 Batu Nusakambangan yang tak bisa dikunjungi oleh sembarangan orang.

2 dari 7 halaman

Melalui video berdurasi 5 menit 15 detik dari kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar terlihat seorang perempuan mengenakan kerudung dan cadar angkat bicara. Ummi Fadlun menyayangkan pemindahan suaminya yang disebut tanpa pemberitahuan.

Mulanya, ia menyampaikan mewakili keluarga besar Bahar bin Smith menceritakan kronologis penjemputan dari Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Penjemputan dilakukan oleh tim kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Selasa sekitar pukul 02.00 WIB.

3 dari 7 halaman

"Penjemputan yang sangat-sangat berlebihan, menurut saya. Jangankan mengganti pakaiannya, meminta izin untuk pamit kepada istri dan orang tuanya itu tidak diperbolehkan sama sekali. Ini sudah sama seperti penculikan jenderal-jenderal yang ada di film-film, kalau menurut saya," ujar Ummi Fadlun.

Dia mempertanyakan kenapa penjemputan tak menggunakan satu mobil saja. Tanpa harus mengerahkan puluhan mobil dan ratusan polisi bersenjata lengkap di semua area pondok pesantren.

"Kami dikepung, itu sudah sangat-sangat berlebihan. Habib Bahar bukan seorang teroris, bukan seorang koruptor, bukan seorang penjilat, bukan seorang bandar narkoba yang harus dijemput dengan cara-cara berlebihan seperti itu," katanya.

Menurutnya, pada hari Rabu pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00, keluarga ditemani pengacara berkeinginan melihat kondisi Bahar. Namun, tidak di izinkan oleh pihak lapas.

"Barulah sekitar pukul 20.30 WIB kami dapat bertemu sejenak dengan Habib Bahar. Alhamdulillah kondisinya sehat dan tidak ada yang perlu kami khawatirkan saat itu," ujarnya.

4 dari 7 halaman

Ummu Fadlun mengatakan suaminya sempat diperiksa kesehatan dan sampel darahnya, pengambilan darah itu mengkhawatirkan pihak keluarga karena tidak disaksikan langsung.

"Hari Rabu pagi kami kaget, karena kami dapat berita dari media bahwa Habib telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan," katanya.

Tanpa pemberitahuan dan perlakuan terhadap suaminya itu membuat pihak keluarga dan pengacara sedih dan menilai petugas telah melampaui batas dari kasus yang tengah dihadapi.
5 dari 7 halaman

"Ini sangat memilukan dan tidak adil. Kami hingga saat ini meminta keadilan sesuai dengan hukuman sebagaimana mestinya di lapas," ujarnya.

Menyikapi surat pemberitahuan dari Lapas Gunung Sindur, Habib Bahar disebut akan dipindahkan pada tanggal 19 Mei 2020. Sedangkan surat pemberitahuan baru dikirim tanggal 20 Mei 2020.
6 dari 7 halaman

"Kenapa sudah dipindahkan, surat baru datang, ada apa ini? Kami meminta keadilan seadil-adilnya untuk suami saya dan guru saya Habib Bahar bin Smith," katanya.

Habib Bahar dimasukkan lagi ke penjara karena dinilai memberikan ceramah provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah di pesantrennya. Ceramah itu berlangsung pada tanggal 16 Mei, sehari setelah dia bebas.
7 dari 7 halaman

Ceramah dinilai melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB karena saat ini dalam kondisi darurat Covid-19 di Indonesia. Dia mengumpulkan massa atau orang banyak saat ceramah.

Maka, asimilasi Bahar pun dicabut dan kembali dibawa ke lapas untuk menjalankan masa pemidanaan atas hukuman tiga tahun penjara, karena terdakwa terbukti menganiaya anak-anak.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : minerva

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya