1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Fakta Sedih Dibalik Hebohnya Foto Kucing Mati Digantung Di Bali Karena Makan Merpati

Penulis : Queen

18 Desember 2019 10:05

Kasus kekerasan terhadap hewan kembali terjadi

Planet Merdeka - Kasus kekerasan terhadap kucing kembali terjadi dan menjadi berita viral di media sosial (medsos) dan internet. Sebelumnya, warga Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) dilaporkan polisi karena diduga cekoki kucing dengan minuman keras (miras) jenis ciu.

Bahkan pelaku mengaku minuman itu bukan ciu melainkan air kelapa. Kemudian beredar viral foto kucing digantung hingga mati di pohon oleh pelaku setelah makan merpati di Bali.

2 dari 4 halaman

Kasus tersebut telah dilaporkan

Kasus ini telah dilaporkan pecinta binatang ke Polda Bali. Foto yang diketahui diunggah oleh akun Facebook atas nama Dewa Candra, segera mendapat kecaman netizen. Bahkan, komunitas Bali Animal Defender dan Bali Cat Lovers melaporkan akun Facebook Dewa Candra tersebut ke Polda Bali, Senin (16/12/2019).

"Kami laporkan karena kekerasan dan penyiksaan terhadap hewan," kata anggota Bali Cat Lovers, Junian Christina, di Mapolda Bali.

3 dari 4 halaman

Alasan pelaku gantung kucing tersebut

Dari hasil penelusuran, unggahan tersebut dikirim ke sebuah grup Facebook Komunitas Merpati Karangasem (KMK) pada hari Sabtu (14/12/2019). Dalam keterangan di bawah foto yang diunggah Dewa Candra itu tertulis keterangan dalam bahasa Bali, yang artinya:

"Ini ternyata yang memakan burung merpati saya pantesan terus hilang tanpa jejak, 9 ekor makan merpati. Sudah sejak seminggu saya intai," tulis Dewa Candra.

Sementara itu, Junian mengaku kecewa dengan apa yang dilakukan oleh pemilik akun Dewa Candra tersebut. Menurutnya, jika memang merasa kesal, harusnya kucing tersebut diusir saja dan tidak disiksa seperti itu.

"Ini viralnya di sosmed, kita laporkan ke tim dari cyber crime (Polda Bali) untuk mengetahui posisi di pelaku," katanya.
4 dari 4 halaman

Kasus kekerasan di Bali

Ketua Bali Animal Defender, Joviana Immanuel Calvary mengatakan, di Bali sepanjang tahun 2019, dari catatannya, ada 19 kasus penyiksaan terhadap binatang. Dari angka tersebut, delapan kasus sudah P21 atau rampung.

"Sisanya penyeldikan," katanya.

Joviana menjelaskan, kasus penganiayaan kebanyakan dilakukan terhadap anjing. Jadi, ada yang ditembak, dipukul pakai palu, penyiksaan di kandang sempit dan dibunuh perlahan.

"Macam-macam alasan, ada yang bilang nakal. Ia hukum anjingnya hingga mati. Ini semua di Bali, meliputi Karangasem, Bangli, Gianyar," katanya.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : queen

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya