Jelang Ramadan, Polsek Majalengka Sita Puluhan Botol Miras
Penulis : Jaja Sumarja
6 April 2021 21:52
Merdeka.com - Puluhan botol minuman keras (miras) disita polisi dari warung warung jamu dalam operasi di kawasan Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Selasa (6/4/2021) malam.
Penyitaan itu dilakukan saat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan Polsek Majalengka Kota, Polres Majalengka, dalam rangka menjelang Bulan Ramadan 1442 H.
Kapolsek Majalengka Kota, AKP Kustadi mengatakan, operasi tersebut bertujuan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat dan menjaring warga yang kerap membuat keresahan, seperti mereka yang sering mabuk.
"Dalam operasi kali ini, kami menyita sebayak 55 botol miras berbagai merk dari beberapa warung jamu dan toko," katanya.
Selanjutnya, kata dia, barang bukti puluhan miras tersebut, langsung dibawa ke Mapolsek Majalengka untuk dilakukan pemusnahan.
"Sementara tindakan yang diambil, kami melakukan binluh kepada para pemilik warung jamu/toko yang kedapatan menjual miras tersebut, agar mereka tidak menjual lagi minuman keras di wilayah Majalengka," jelasnya. (*)
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : jaja-sumarja
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Ibu Norma Risma Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan karena Tak Ingin Pisah Rumah dengan Menantu
30 Desember 2022 10:15 -
Staff RS Syok Lihat Rekaman CCTV, Terima Pasien Sudah Meninggal
23 Desember 2022 08:43 -
Hanya Luka Tembak!, Ahli Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
20 Desember 2022 13:58 -
Menguak Fakta Baru Rekaman CCTV, Kronologi Jelang Penembakan Brigadir J
1 Agustus 2022 09:51
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.