1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Kamrussamad: Awas, Gelombang Ketiga COVID-19 Berpotensi Lumpuhkan Ekonomi

Penulis : Mulyono Sri Hutomo

10 April 2021 00:29

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad, meminta pemerintah mewaspadai dampak bidang ekonomi bila gelombang ketiga pandemi COVID-19 menerpa Indonesia

Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad, meminta pemerintah mewaspadai dampak bidang ekonomi bila gelombang ketiga pandemi COVID-19 menerpa Indonesia. Ia mengungkapkan, berbagai perlu waspada dengan dampak pandemi yang berpotensi melumpuhkan ekonomi.

"Apabila gelombang ketiga pandemi COVID-19 tidak dapat dicegah, maka akibatnya sangat fatal bagi fundamental ekonomi," kata Kamrussamad melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (9/4/2021).

Pada acara temu stakeholder yang dihadiri sektor perbankan, pelaku usaha, otoritas fiskal, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso di Bali, Jumat (9/4/2021), Kamrussamad meminta pemerintah menyiapkan berbagai langkah pencegahan dampak pandemi.

"Pembentukan Kementerian Investasi dan Pencipta Lapangan kerja serta Pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) masih belum bisa diharapkan dalam jangka waktu pendek mampu gerakan investasi. Ekosistem investasi global masih wait and see memantau kemampuan negara dalam mengendalikan COVID-19," ujarnya.

Di sisi lain, kata Kamrussamad, bunga kredit perbankan belum turun, masih dikisaran 12-14 persen lending rate ke pelaku usaha. "BI rata 3,5 persen juga tidak signifikan mendorong penurunan bunga kredit perbankan. Jadi, wajar jika dunia usaha masih belum bergerak," ucapnya.

Ia menyarankan, pemerintah menyiapkan skenario terburuk yaitu perubahan kebijakan fiskal dengan fokus penyiapan skema pembiayaan bantuan sosial dinaikkan, diperpanjang serta diperluas.

"Kedua, batas waktu kebijakan relaksasi kredit perbankan harus dilakukan secara gradual dan sektoral bahkan sektor tertentu bisa diperpanjang hingga 2023," imbuh Kamrussamad.

Ia mengungkapkan, kebijakan antisipasi kemungkinan lonjakan NPL tak terkendali pada industri perbankan.

"Ketiga konsep pemulihan ekonomi nasional diubah menjadi penyelamatan ekonomi nasional sehingga lebih tajam dan fokus pada sektor UMKM dan industri padat karya," ujar Kamrussamad memungkasi.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : mulyono-sri-hutomo

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya