1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Kepergok Saat Sedang Bersama Wanita Lain, Pria Ini Tega Banting Istrinya ke Lantai

Penulis : Moana

20 Maret 2019 14:17

Istri dibating setelah pergoki suaminya bersama wanita lain

Planet Merdeka - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) memang kerap terjadi di Indonesia. Bahkan tak sedikit pasangan yang kemudian memilih untuk berpisah karena menjadi korban KDRT.

Kali ini peristiwa tersebut kembali terjadi di wilayah Kecamatan Martapura, Kecamatan OKU Timur, Sumatera Selatan. Seorang suami tega membanting istrinya sendiri setelah dirinya kepergok tengah bersama wanita lain.

2 dari 5 halaman

Pelaku diamankan

Seorang pria berinisial CU dilaporkan ke Polres Way Kanan oleh istrinya, AS pada Selasa, 12 Maret 2019 lalu. CU berhasil diamankan pihak kepolisian pada 19 Maret 2019 lalu di rumah kontrakannya. Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara.

"CU diamankan berdasarkan laporan aduan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban As," kata Yuda.
3 dari 5 halaman

AS pergoki CU bersama wanita lain

Kekerasan tersebut terjadi ketika AS memergoki suaminya tengah bersama wanita lain di sebuah rumah kontrakan. Hal itu bermula ketika AS bersama temannya mencari sang suami pada Senin, 11 Maret 2019 sekitar pukul 09.00 WIB.

Pasalnya, AS mengatakan bahwa suaminya sudah lama tak kembali ke rumahnya. AS mendapatkan informasi bahwa suaminya itu berada di sebuah rumah kontrakan. Rumah kontrakan CU itu sendiri berada di Kecamatan Way Tuba, Way Kanan.
4 dari 5 halaman

AS dibanting CU

AS pun mendatangi rumah tersebut. Setelah tiba di rumah kontrakan itu, AS melihat mobil sang suami terpakir di luar. AS pun kemudian melihat seorang wanita keluar dari rumah kontrakan tersebut. Dan ternyata wanita itu adalah AD yang tak lain ialah istri siri CU.

Tak berselang lama, CU pun keluar dari dalam rumah kontrakan tersebut. Mengetahui suaminya keluar, AS pun langsung menemui CU. AS dan CU pun kemudian terlibat adu mulut. Karena emosi, CU kemudian memegang kerah baju istrinya lalu mengangkatnya. Tak berhenti di situ, CU bahkan tega membanting istrinya ke lantai.
5 dari 5 halaman

AS terluka dan CU harus mempertanggungjawabkan perbuatannya

Yuda mengatakan bahwa akibat peristiwa tersebut, AS mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Sementara itu, saat ini CU sudah diamankan dan dijadikan tersangka, selanjutnya pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Istrinya mengalami kesakitan pada bagian kepala bagian kiri serta memar di bagian wajah,” terang Yuda.

Atas perbuatannya tersebut, CU dijerat dengan pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman kurungan pidana penjara maksimal 5 tahun.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya