1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Kondisi Jasadnya Janggal, Misteri Kematian Gadis Berjilbab Terkubur di Belakang Kos Akhirnya Terungkap

Penulis : Aleolea Sponge

13 Desember 2019 09:30

Misteri Kematian Gadis Berjilbab

Planet Merdeka - Kasus penemuan jasad gadis terkubur di belakang kosnya tengah heboh diperbincangkan. Korban adalah Wina Ardiani, seorang mahasiswi. Semasa hidup, Wina Ardiani sehari-harinya memakai jilbab.

2 dari 9 halaman

Wina Ardiani dikira menghilang

Jenazah Wina Ardiani, mahasiswi Universitas Bengkulu ditemukan terkubur di belakang indekosnya, Minggu (8/12/2019). Semula, Wina Ardiani dikira menghilang, namun ternyata ia dibunuh pada Selasa (3/12/2019). Penemuan jasad korban bermula dari pencarian pihak keluarga karena korban menghilang tanpa jejak selama tiga hari.
3 dari 9 halaman

Awal mula pencarian

Pencarian terhadap korban mulai menemukan titik terang saat ditemukan sandal korban di belakang kosan yang ditempati korban. Kondisi belakang kosan tersebut rawa. Selanjutnya pihak keluarga menemukan bekas galian. Saat digali ternyata ditemukan jasad korban.
4 dari 9 halaman

Pelaku pembunuh Wina Ardiani

Pembunuh Wina Ardiani adalah PI (29), penjaga indekos tempat korban tinggal. Hal itu diungkap sendiri oleh TK, istri PI. Dilansir dari Kompas.com (grup TribunJatim.com), pembunuhan itu diakui PI saat hendak mengajak TK ke Bengkulu Utar, beberapa waktu setelah pembunuhan Wina.

TK mengira akan diajak untuk liburan. Kapolsek Kerkap Ipda Aldinino mengatakan, pengakuan disampaikan TK pada Minggu (8/12/2019).

"Usai mengaku dengan istrinya, pelaku kabur membawa motor," kata Aldinino kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/12/2019).

Sementara itu, keberadaan PI masih diburu polisi karena melarikan diri.

5 dari 9 halaman

Istri pelaku masih dimintai keterangan

Istri pelaku hingga kini masih ditahan di Mapolsek Kerkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sejauh ini polisi telah memeriksa 21 saksi berkaitan kasus pembunuhan mahasiswi tersebut. Belum diketahui secara pasti motif dari pembunuhan Wina. Namun, motor korban ternyata digadaikan oleh PI kepada seseorang bernama WL.
6 dari 9 halaman

Pelaku melarikan diri

PI seusai melarikan diri pasca membunuh Wina menghubungi WL untuk menggadaikan motor seharga Rp 1 juta.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Indramawan Kusuma Trisna di Mapolres Bengkulu, Rabu (11/12/2019) mengatakan, WL memberikan uang Rp 1 juta kepada PI dengan jaminan sepeda motor milik korban.

WL ditetapkan sebagai tersangka karena ia mengetahui bahwa sepeda motor yang digadaikan oleh PI merupakan hasil dari tindak kejahatan.
7 dari 9 halaman

Ancaman hukuman

WL disangkakan melanggar pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. WL saat ini ditahan di Mapolres Bengkulu untuk kepentingan penyidikan.

"WL ini menyanggupi permintaan dari terduga pelaku utama pembunuhan ini sebesar Rp 1 juta. Jadi istilahnya terduga pelaku ini menggadaikan sepeda motor yang ternyata milik korban pembunuhan. Kita sudah pastikan bahwa sepeda motor ini milik korban. Kami sudah cek ke Samsat bahwa nomor rangka dan nomor mesin ini sesuai dengan sepeda motor milik korban," jelas Indramawan.

8 dari 9 halaman

Pelaku diringkus dirumah kontrakan

WL diringkus di rumah kontrakannya beberapa hari setelah ditemukannya jenazah Wina.

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa PI menggadaikan sepeda motor Wina, Selasa (3/12/2010) malam atau sesaat setelah pelaku utama mengeksekusi korban. Polisi telah membentuk tim khusus guna memburu keberadaan PI.

9 dari 9 halaman

Kondisi Jasad Wina Janggal Saat Ditemukan

Dilansir dari Tribunnews, saat ditemukan, kondis jasad Wiba terbilang janggal. Ia ditemukan dengan pakaian lengkap, meski kancing baju dan celananya dalam kondisi terbuka. Selain itu, kepala korban ditemukan tertutup karung dengan kondisi kaki terikat.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya