1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Kronologi Lengkap Sopir Taksi Online Ajak 14 Penumpangnya Berhubungan Badan, 3 Wanita Dinikahi Siri

Penulis : Aleolea Sponge

21 Desember 2019 08:54

Sopir Taksi Online Ajak 14 Penumpangnya Berhubungan Badan

Seorang sopir taksi online berhasil memperdaya 14 orang penumpangnya sendiri. Tak tanggung-tanggung, pria berinisial AS ini mengajak 14 penumpang wanitanya untuk melakukan hubungan badan. Bahkan, tiga diantaranya sampai dinikahi oleh AS secara siri.

2 dari 8 halaman

Penjelasan Polisi

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Mohamad Fajar pun memberkan kronologi hingga kelakuan bejad AS terbongkar. Menurut polisi, tiga orang yang dinikahi siri lantaran mengandung anak hasil hubungan badan dengan AS.
3 dari 8 halaman

Pelaku sudah ditangkap

Dari ketiga orang yang pernah hamil dari AS, satu di antaranya ialah seorang pelayan restoran bernama IH.

"Kita tangani baru ini, laporan polisi satu itu IH," kata Fajar.

Polisi meringkus AS setelah mendapatkan laporan dari korban IH. Polisi menangkap pelaku pada Jumat (13/12/2019) di rumahnya di Tomang, Jakarta Barat. Setelah tertangkap, AS mengakui ada 14 penumpangnya yang pernah ia rekam saat berhubungan badan.

"Baru muncullah daftar. Ini dia sendiri yang nulis," ujar Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Mohamad Fajar.
4 dari 8 halaman

Ada korban menjadi korban pemerasan

IH dan satu lainnya, kata Fajar, menjadi korban pemerasan dan pengancaman AS.

"Sementara kami identifikasi ada 14 (orang) dengan modus yang sama," kata Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono dilokasi yang sama.

Namun, hanya IH yang berani melaporkan kejahatan ini.

"Yang satu udah laporan, yang lain belum laporan. Jadi tinggal satu ini (IH) satu lagi diperas juga," kata Fajar.

IH melaporkan AS kepada polisi setelah dirinya diancam pada Rabu (11/12/2019) lalu.
5 dari 8 halaman

Pelaku mengancam menyebarkan video syur

Kala itu, dirinya dihubungi AS yang mengancam akan menyebarkan video syur tersebut apabila korban tidak memberikan sejumlah uang. Pesan singkat itu juga berisi ancaman bahwa AS akan menyebarkan video seksnya dengan IH ke situs online.

Karena ketakutan, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Pademangan. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (13/12/2019). AS ditangkap di kediamannya di wilayah Tomang, Jakarta Barat.

"Kemudian si pelaku kami jerat dengan UU ITE, pasal 27 ayat 1 dan 4 ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Serta pasal 378 KUHP," tandas Kapolsek.
6 dari 8 halaman

Simpang Video Hubungan Badan

Pelaku AS rupanya merekam video saat ia berhunungan badan dengan mantan penumpangnya. Video tersbeut dijadikan alat untuk memeras korban. Polisi sudah memeriksa ponsel AS. Di dalamnya ada belasan video porno hubungan badan pelaku dengan penumpangnya.

"Dari barang bukti yang kita amankan ada 13."

"Ini semua melakukan (hubungan intim) dan semuanya ada videonya," kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Mohamad Fajar.
7 dari 8 halaman

Dapat Belasan Juta

AS (34), pelaku yang ancam sebar video syur mantan penumpang yang jadi istri sirinya, mendapatkan jutaan rupiah usai melaksanakan aksinya.

Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono mengatakan, IH sempat menjadi penumpang AS pada awal tahun lalu. Kemudian, pada 20 April 2019, IH dinikahi secara siri setelah sempat berpacaran selama tiga bulan.

Pernikahan siri itu mesti dilakukan lantaran IH telah berbadan dua. Masih di bulan April 2019, AS meminta kepada IH dengan beralasan baru saja menabrak seseorang. Ia beralasan butuh uang untuk ganti rugi sebesar Rp 5 juta.

"Pelaku ini beralasan menabrak seseorang, sehingga ia meminta sejumlah uang kurang lebih Rp 5 juta, ditransfer ke rekeningnya," kata Joko di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).

AS juga meminta kartu ATM milik IH dan membawanya kabur. Ketika di bulan Mei 2019 IH hendak mengambil kembali ATMnya, AS malah tidak bisa dihubungi. Belakangan diketahui, AS juga menghabiskan uang Rp 13.525.000 yang ada di dalam rekening IH.

"Uang tersebut adalah persiapan untuk persalinan janin yang dikandungnya," kata Joko.
8 dari 8 halaman

Ancaman pelaku untuk korban

Lalu, pada Rabu (11/12/2019), AS kembali menghubungi IH dengan mengancam akan menyebarkan video syur tersebut apabila korban tidak memberikan sejumlah uang.

"Si korban ini kaget ternyata dia yang sedang melakukan hubungan suami istri di rekam tanpa sepengetahuannya," kata Joko.

Pesan singkat itu juga berisi ancaman bahwa AS akan menyebarkan video seksnya dengan IH ke situs online.

Pengancaman itu dilakukan agar IH makin takut dan menyerahkan sejumlah uang kepadanya.

"Kemudian si korban ini dimintai sejumlah uang dengan diancam. Apabila tidak memberikan korban diancam akan disebarkan video ini dan dijual videonya itu ke situs online," kata Joko.

Karena ketakutan, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Pademangan. Rekam video tanpa sepengetahuan korban

AS (34), sopir taksi online yang mengancam dan memeras istri sirinya berinisial IH. Pelaku mengancam AS bermodalkan video syur korban yang mantan penumpangnya itu saat direkam diam-diam.

Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono mengatakan, sebelum mengancam IH, pelaku sempat menghilang selama enam bulan. Pelaku juga membawa kabur kartu ATM milik IH. Namun, sebelum menghilang, AS sempat menikahi IH secara siri.

Pernikahan siri itu dilakukan setelah IH kedapatan berbadan dua. Lalu, pada Rabu (11/12/2019), AS kembali menghubungi IH dengan mengancam akan menyebarkan video syur itu apabila korban tidak memberikan sejumlah uang.

"Si korban ini kaget ternyata dia yang sedang melakukan hubungan suami istri di rekam tanpa sepengetahuannya," kata Joko di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).

Pesan singkat itu juga berisi ancaman bahwa AS akan menyebarkan video syur dengan IH ke situs online. Pengancaman itu dilakukan agar IH makin takut dan menyerahkan sejumlah uang kepadanya.

"Kemudian si korban ini dimintai sejumlah uang dengan diancam."

"Apabila tidak memberikan korban diancam akan disebarkan video ini dan dijual videonya itu ke situs online," kata Joko.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : aleole

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya