1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Pengakuan Pria di Malang yang Jual Istri Seharga Rp 3juta

Penulis : Queen

25 Juni 2019 15:10

Marak kasus suami jual istri

Planet Merdeka - Kasus suami jual istri ke pria hidung belang via Facebook (FB) tengah viral, terutama di Lamongan dan Malang. Hal itu sama seperti kasus yang baru-baru ini terjadi.

2 dari 7 halaman

FS jual istri untuk jasa threesome

Pria yang menjajakan istrinya via Facebook itu adalah FS. FS merupakan warga Sumberejo, Kabupaten Lamongan.

Rabu (19/6/2019), FS ditangkap Satreskrim Polres Malang di sebuah hotel di Kabupaten Malang. Pria berusia 25 tahun itu ditangkap lantaran menjajakan istrinya kepada pria hidung belang. FS menawarkan jasa istrinya untuk melayani perbuatan seks menyimpang, yaitu threesome.
3 dari 7 halaman

Keterangan Kapolres Malang


Kaporles Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, penangkapan terhadap FS berawal dari laporan masyarakat sekitar.

"Berawal dari laporan masyarakat. Ada pasutri yang menawarkan layanan seksual threesome di hotel. Atas dasar informasi tersebut kami lakukan penyelidikan dan penangkapan," terangnya ketika dikonfirmasi, Senin (24/6/2019).
4 dari 7 halaman

Melalui sosmed


Yade menambahkan, dalam melancarkan aksinya, FS memanfaatkan media sosial, Facebook, melalui grup. Tersangka kemudian menggaet para pelanggan yang mau memakai jasa istrinya.

Yade menjelaskan, begitu sepakat dengan pelanggan, tersangka dan istrinya langsung mendatangi hotel yang sudah disepakati. Kemudian sang istri dan tersangka akan melakukan hubungan badan, bersama dengan pelanggan. Sekali kencan, tersangka mematok tarif Rp 3 juta.

"Di dalam grup Facebook. Tersangka menawarkan sensasi berhubungan badan dengan pasangan suami istri. Harus transfer dulu. Kemudian mereka (pasutri) berhubungan seksual bersama dengan pelanggan. Pelanggan pula yang menentukan hotelnya," papar Yade.
5 dari 7 halaman

Tersangka mengaku cemburu

Di sisi lain, FS mengaku melakukan praktik menyimpang tersebut atas dorongan istrinya. Mirisnya, FS juga ikut menyaksikan langsung istrinya berhubungan dengan pelanggan di depan matanya.

FS diketahui masih bungkam soal motif utama. Ia lebih memilih tertunduk lesu saat digelandang di Polres Malang, dan mengaku cemburu.

"Sebenarnya ya cemburu. Tapi ya gimana lagi terpaksa," terang pria yang mengaku sebagai penjual es itu.
6 dari 7 halaman

Pengakuan tersangka


Di kesempatan itu, FS bercerita tentang pertama kali menjalin kasih dengan istrinya yang juga warga Lamongan itu. Menikah sejak tahun 2012, FS dengan istrinya dikaruniai satu orang anak yang kini masih usia sekolah PAUD.

"Kalau ditanya cemburu pasti ada. Ibarat angka 1 sampai 10. Cemburu saya di angka 6," ujarnya.
7 dari 7 halaman

Hukuman bagi pelaku

Atas perbuatannya, FS dijerat dengan Pasal 2 Undang undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan Pasal 30 JO pasal 4 ayat 2 huruf D tahun 2008 tentang pornografi.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : queen

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya