1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Mahfud MD Blak-blakan Soal Kasus Penangkapan Romahurmuziy

Penulis : Moana

20 Maret 2019 14:39

Romahurmuziy terkena OTT KPK

Planet Merdeka - Masyarakat dikejutkan dengan penangkapan Ketua Umum Partai Persatua Pembangunan (PPP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 15 Maret 2019

Muhammad Romahurmuziy terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jumat 15 Maret 2019 sekitar pukul 09.00 WIB.

2 dari 15 halaman

5 orang ditangkap

Terkait hal itu, juru bicara KPK yakni Febri Diansyah membenarkan penangkapan terhadap Romahurmuziy tersebut. Febri menyebut selain Romahurmuziy ada empat orang lainnya yang diduga tersangkut dalam OTT ini.

"KPK mengamankan lima orang setelah diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya," katanya.

Kelima orang yang ditangkap ini, dari penuturan Febri, terdiri dari unsur penyelenggara negara seperti anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pihak swasta, hingga pejabat di lingkungan Kementerian Agama.
3 dari 15 halaman

Terkait kasus jual beli jabatan

Lebih lanjut, Febri mengatakan bahwa penangkapan pria yang kerap disapa Romy tersebut terkait dengan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.

"Pokok perkaranya itu terkait dengan pengisian jabatan di pimpinan tinggi (Kemenag), bisa di pusat atau daerah. Kalau di daerah misalnya, ada Kanwil atau jabatan-jabatan yang lain," ujar Febri.
4 dari 15 halaman

Mahfud MD sudah tahu kasus Romy?

Terkait penangkapan Romy, Pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD memberikan tanggapannya.

Dalam sebuah tayangan di Kabar Petang tv One, Mahfud mengatakan bahwa Ia mengetahui Romy tertangkap KPK.
5 dari 15 halaman

Mahfud MD menyentil Romy?

Dalam tayangan tersebut, pembawa acara bertanya pada Mahfud mengenai dirinya yang sempat menyentil Romy terkait kasus yang ada di KPK. Pembawa acara tersebut juga menanyakan tentang komunikasi antara Mahfud dan Romy.

"Waktu itu ketika prof memutuskan memberitahu nama Romy ada di daftar KPK itu kenapa? Apakah sebelumnya sering berkomunikasi, menyentil agar awas dan sebagainya," tanya pembawa acara.
6 dari 15 halaman

Mahfud sempat mengirim pesan singkat

Dalam kesempatan itu, Mahfud pun lalu memberikan jawabannya. Mahfud mengatakan bahwa dirinya pernah menyentil dengan cara mengirimkan pesan singkat kepada Romy.

Menurut Mahfud hal itu terjadi usai dirinya sempat digadang-gadang akan menjadi calon wakil presiden Jokowi. Dan setelah itu, Mahfud pun menganggap bahwa Romy telah memberikan pernyataan yang terkesan 'ngawur'.

"Begini, saya semula berpikiran untuk kasus cawapres yang gagal itu sudah selesai, saya terima," ujar Mahfud.
7 dari 15 halaman

Mahfud singgung soal kasus di KPK

Lebih lanjut Mahfud mengatakan setelah hal itu, dirinya langsung mengirim pesan singkat pada Romy. Namun, Mahfud tak menulis nama Romy dengan jelas ia memplesetkan nama pria berusia 44 tahun tersebut. Hal itu ia lakukan agar Romy tak merasa tertuduh dengan hal itu.

Dalam pesan singkatnya, Mahfud menyinggung Romy yang sedang dalam penyelidikan KPK. Mahfud pun sempat mengingatkan Romy agar ia tak main-main.

"Romy itu bicara enggak karuanlah soal saya lalu saya sms dia, tapi saya plesetkan namanya, eh Mas Romly, saya enggak bilang Romy. Biar dia tidak merasa dituduh, Anda punya kasus di KPK lo, Anda jangan main-main," tambahnya.
8 dari 15 halaman

Mahfud sempat ingatkan Romy

Sebelumnya, Mahfud juga menjelaskan bahwa dalam daftar penjejakan KPK, dirinya telah mengetahui hal itu dan ia juga pernah memperingatkan Romy di televisi.

"Bahwa dia dalam penjejakan KPK masuk dalam penjejakan saya kan sudah ngomong di televisi juga. Saya sudah ngomong ini bukan laporan saya loh, justru saya tahunya dari KPK. Dari data-data yang tertulis, kemudian pernah saya baca di koran list nama orang, saya tanya ke pimpinan KPK ini gimana dijemput satu per satu, dan saya isyaratkan bukan saya yang lapor," ujarnya.
9 dari 15 halaman

Mahfud tak diberitahu oleh KPK

Seperti yang diketahui, sebelum Romy ditangkap oleh KPK, Mahfud sempat mengingatkannya akan hal itu. Namun, dengan tegas dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang tayang pada Selasa (19/3/2019) kemarin, Mahfud mengatakan dirinya tak diberi bocoran nama tersebut oleh KPK. Mahfud menyatakan bahwa dirinya tak diberitahu oleh KPK perihal kasus Romy.

"Saya katakan sekali lagi, saya tidak pernah diberitahu oleh KPK tentang yang kita ributkan ini," tegas Mahfud.
10 dari 15 halaman

Mahfud tahu dari KPK

Mahfud pun kemudian menegaskan bahwa dirinya mengetahui Romy memiliki kasus di KPK itu karena mantan ketua umum PPP itu kerap dipanggil. Bukan hanya itu, nama Romy juga kerap disebut dalam persidangan oleh jaksa. Sehingga dari situlah kemudian Mahfud mengetahu bahwa Romy memiliki permasalahan di KPK.

"Saya pertama begini. Saya jawab, tidak benar saya itu mengatakan 'saya diberitahu oleh KPK'. Saya tahu dari KPK, tahu dari KPK dan diberitahu oleh KPK itu beda. Tahu dari KPK itu artinya KPK sudah mengumumkan nama Romy itu sudah sering dipanggil, menjadi pemberitaan, disebut di pengadilan oleh jaksa bahwa ini ketemu Romy," jelas Mahfud.
11 dari 15 halaman

Mahfud kerap ke KPK

Mahfud pun kemudian mengatakan bahwa dirinya mengetahui kasus Romy tersebut dari gerak-gerik lembaga antirasuah tersebut. Mahfud pun mengatakan bahwa dirinya sering datang ke KPK untuk mengisi pengajian, khotbah hingga seminar.

"Saudara bisa tahu sekarang, dijejak aja kapan Romy itu disebut dalam beberapa kasus. Kan sudah ada didakwaan jaksa, dipanggil resmi, diumumkan, daftar siapa yang yang hadir sekarang ke KPK kan ada tiap hari di KPK. Dan kebetulan saya itu orang yang sering datang ke KPK juga. Ngisi pengajian di sana, khotbah di sana, seminar di sana gitu itu sering, sehingga tahu kalo datang ke sana ada wartawan 'ada apa ini ribut-ribu?' lalu sebutlah ini," jelas Mahfud MD.
12 dari 15 halaman

Mahfud temukan kejanggalan

Pada saat memberikan statementnya usai penangkapan Romy, ternyata Mahfud juga sempat menyinggung tentang sosok Menag. Mahfud menemukan beberapa kejanggalan di Kementerian Agama. Mahfud juga mengatakan bahwa Lukman tak berdaya menghadapi orang-orang yang berada di kementeriannya.

"Ini juga saya sudah sampaikan Kementerian Agama, Menteri Agamanya juga kurang berdaya menghadapi orang-orang ini, saya sudah laporkan ini agar ditertibkan secara administrasif hanya tinggal waktu," kata Mahfud MD.
13 dari 15 halaman

Mahfud ungkap kejanggalan

Mahfud membeberkan kejanggalan dalam Kementrian Agama yang dimaksud yakni terkait dengan penentuan jabatan. Mahfud menuturkan bahwa di Kementrian Agama orang bisa pindah secara mendadak. Bahkan orang yang sudah terpilih untuk menempati jabatan tertentu di Kementrian Agama bisa dibatalkan untuk mengemban tugasnya. Lebihlanjut, Mahfud mengatakan bahwa sosok yang 'bermain' dalam penentuan jabatan tersebut bukanlah Lukman.

"Penentuan jabatan banyak yang tidak wajar, orang dipindah mendadak, orang yang menang pemilihan jadi tidak diangkat, ada tangan lain yang menentukan, bukan Menteri Agama, politik. betul, nanti KPK yang akan menjelaskan itu, kasusnya banyak ini kalau berantai, dan saya sampaikan ke eksekutif juga ini gak bener lambang agama ini timbulnya jadi begini," kata Mahfud.
14 dari 15 halaman

Mahfud beritahu Menag

Mengetahui akan kejanggalan tersebut, Mahfud pun sempat memberitahu Lukman tentang hal itu. Namun sayangnya, Mahfud menyebut bahwa Lukman sendiri tak bisa berbuat apa-apa

"Jawaban Menteri Agama dia bilang kita pertimbangkan kami perhatikan tapi akhirnya ndak juga," kata Mahfud.
15 dari 15 halaman

Mahfud sebut Lukman bersih

Lebih lanjut, Mahfud juga mengatakan bahwa Lukman adalah sosok yang bersih. Hanya saja dalam bidang politik, menurut Mahfud, Lukman adalah sosok Menteri Agama yang tak bisa independen.

"Menurut saya Lukman Saiufuddin sangat bersih tapi secara politik dia tidak bisa independen, nanti kita lihat aja akan muncul semua ini, saya kalau mendahuli KPK tidak bagus," kata Mahfud.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya