1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Menguak Misteri Pesan Tinta Merah di Dinding danTato Wanita Korban Pembunuhan di Pasar Besar Malang

Penulis : Queen

15 Mei 2019 09:57

Menguak misteri korban mutilasi di Pasar Besar Malang

Planet Merdeka - Misteri tato di telapak kaki korban pembunuhan yang ditemukan di Pasar Besar Kota Malang, Selasa (14/5/2019) menjadi petunjuk menguak identitas korban. Meski begitu, ada dua petunjuk yang bisa diperdalam dari tato permanen ini diukir di kedua kaki korban tersebut.

2 dari 10 halaman

Ada tato bertulis nama 'Sugeng' dan tato yang sebut nama tempat

Sesuai keterangan Kanit Inafis Polres Malang Kota, Iptu Subandi, tato tersebut berbentuk tulisan dan berbeda antara kaki kanan dan kiri. Tato di kaki sebelah kiri bertuliskan 'Sugeng'. Tidak jelas apakah sugeng itu nama seseorang atau kata dalam bahasa Jawa yang artinya selamat. Sementara di kaki sebelah kanan bertuliskan 'Bertemu dengan keluarga gereja comboran bersama saudara'.
3 dari 10 halaman

Mayat wanita tersebut mengeras

Menurut Subandi, hingga kemarin polisi masih belum melakukan identifikasi terhadap mayat korban karena bagian jari si masih mengeras. "Tadi kami injeksi cairan supaya jarinya melunak. Kalau nanti belum bisa kami rendam," kata Subandi.
4 dari 10 halaman

Mayat tersebut membusuk

Subandi mengatakan, potongan tubuh korban ditemukan dalam kondisi membusuk termasuk tubuh dan kaki. Diperkirakan, mutilasi terhadap korban dilakukan empat hari lalu. "Bagian lain selain jari itu membusuk. Termasuk tubuh dan kaki," ucapnya.
5 dari 10 halaman

Ditemukan di eks Gedung Matahari Departement Store

Mayat korban ditemukan di eks Gedung Matahari Department Store Pasar Besar hari ini sekitar pukul 13.30 WIB. Tubuh korban ditemukan secara terpisah. Eks gedung Matahari Department Store telah lama tidak ditempati sejak Pasar Besar terbakar dua tahun lalu.
6 dari 10 halaman

Ada tiga tulisan di lokasi penemuan kejadian

Tak hanya tato yang menjadi petunjuk untuk mengungkap pembunuhan sadis di Pasar Besar Besar Malang. Polisi menemukan tiga tulisan di lokasi gedung eks Matahari Department Store Pasar Besar, Kota Malang.

Dari tiga tulisan yang ditemukan, satu tulisan ditulis di kertas dan dua lainnya ditulis di dinding gedung menggunakan pulpen. "Ada tiga tulisan dan sudah kami amankan sebagai barang bukti," kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, ketika ditemui di lokasi kejadian, Selasa (14/5/2019).
7 dari 10 halaman

Salah satu tulisan yang berhasil didapat berbunyi seperti berikut:

"Orang ruwet lihat kalau akan menjelang mau meninggal dunia atau mati bahasa inggri is det siksaan penyakit komplikasi mati mengenaskan".

8 dari 10 halaman

Ada surat bertinta merah:

"Rusak Ruwetanmu, Dimanapun berada yang kamu, buat sarang-sarang Ruwetanmu, semua terbukti jadi ruwetnya, mayat ratusa juta mayat terbelah sama keranda yang dipikul pendosa, inalilahi wainailaihi rojjiun". Tulisan itu tertera di lembaran kertas yang ditemukan petugas. Selain itu, terdapat beberap tulisan yang sulit terbaca pada lembaran kertas tersebut. Namun ketika dilihat sepintas, seperti terbaca dengan kalimat: "ruwet2 Sujita suyitna jadi". Setelah itu. terdapat sebuah penggalan kata yang tak jelas tulisannya. Pada akhir tulisan itu, jelas terbaca: "Malang Raya Kota Malang Jawa Timur".

9 dari 10 halaman

Ada tulisan lain

Ada tulisan lain, juga berbunyi hal yang sama bahwa orang jahat akan mendapat balasan dari perbuatannya. Asfuri mengatakan, saat ini polisi masih mendalami kasus mutilasi itu dengan memeriksa tiga saksi.

10 dari 10 halaman

Identitas korban

Korban mutilasi di eks gedung Matahari Department Store Pasar Besar itu berjenis kelamin perempuan berusia sekitar 34 tahun. Hingga kini polisi masih menelusuri kasus tersebut.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : queen

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya