1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Menteri Sandiaga Uno Dorong Santri Jadi 'Digital Preneur' Demi Indonesia Bangkit

Penulis : Mulyono Sri Hutomo

14 September 2021 10:44

Santri Digitalpreneur Indonesia tahun 2021 adalah pilot project yang diluncurkan dan merupakan rangkaian menyambut Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober

Merdeka.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf/Baparekraf) meluncurkan program 'Santri Digitalpreneur Indonesia Tahun 2021' untuk mengenalkan dunia digital dan meningkatkan para santri dalam dunia digital.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, secara resmi meluncurkan program 'Santri Digitalpreneur Indonesia Tahun 2021' secara daring, Senin (13/9/2021) malam yang diikuti ribuan santri dari seluruh Indoensia secara daring.

"Semangat dan daya juang para santri terdahulu harus tetap dikobarkan dan terus diadaptasi sesuai dengan perkembangan zaman hari ini, kami mengajak dan mengundang seluruh pesantren untuk menghidupkan dan melanjutkan semangat perjuangan dengan menunjukan bahwa santri Indonesia mampu memenangkan persaingan global dengan menghasilkan karya-karya terbaik," kata Menteri Sandiaga Salahuddin Uno.

Ia menambahkan, dalam menghadapi era industri 4.0 yang serba digital, Indonesia membutuhkan sumber daya manusia yang professional, kempetitif dan kompeten. Tidak hanya pelajar, mahasiswa, industri, akadmisi dan masyarakat umum, keberadaan para santri yang kreatif, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital sekaligus teguh menjaga tradisi dan nilai-nilai luhur bangsa yang baik.

Mengingat jumlah santri yang sangat besar dan tersebar diseluruh indonesia, keberadaan para santri diharapkan dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan perekonomian khususnya sektor teknologi dan digital.

"Kami berharap para santri akan menjadi 'new content creator' yang dapat menghasilkan karya dan produk kreatif digital yang berkualitas dan dapat menjadi media dakwah serta berguna bagi kemaslahatan umat, bangsa dan negara," ujarnya.

Rangkaian Hari Santri Nasional

Menurut Menteri Sandiaga Uno, Santri Digitalpreneur Indonesia tahun 2021 adalah merupakan pilot project yang diluncurkan dan merupakan rangkaian dalam rangka menyambut momentum Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober mendatang.

Diharapkan, acara ini dapat terlaksana dengan sukses, sehingga dapat dilaksanakan kembali Santri Digitalpreneur Indonesia Tahun 2022 dengan lebih banyak lagi penambahan jenis pelatihan seperti coding, games, web development, digital marketing dan pelatihan program entrepreneurship lainya dalam rangka mendorong ekonomi kreatif dengan target peserta adalah 1.000 pondok pesantren.

Kemenparekraf/Baparekraf dalam keterangan yang diterima redaksi menyebutkan, saat ini dunia di dalam era 4.0, maka Indonesia membutuhkan sumber daya yang mumpuni. Tidak hanya masyarakat atau pelajar umum melainkan santri juga diharapkan dapat mengenal lebih jauh dunia yang semakin maju tersebut.

Sebagai lembaga pendidikan, pesantren memiliki ciri khas pembelajaran tersendiri, yakni memadukan aspek pendidikan, keagamaan, dan sosial. Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama merilis data, ada 27.722 pondok pesantren diseluruh Indonesia, dengan jumlah santri mencapai 4.175.531 orang.

Secara umum, pondok pesantren tersebut tersebar di pulau Jawa meliputi provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Sementara di pulau Sumatera, provinsi Aceh tercatat memiliki jumlah pondok pesantren terbanyak.

Dengan jutaan jumlah santri, tentu menjadi potensi besar sumber daya manusia untuk pembangunan ekonomi Indonesia, khususnya dalam bidang ekonomi digital.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : mulyono-sri-hutomo

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya