1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Mesum di siang bolong, tiga pasangan di luar nikah asal NTB diamankan polisi

Penulis : Queen

15 Agustus 2018 09:47

Pasangan mesum diciduk polisi

Tiga pasangan di luar nikah yang diduga sedang berbuat mesum digerebek polisi di sebuah tempat penginapan, kawasan Kandai II, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (14/8/2018).
Tiga pasangan bukan suami-istri itu ditangkap saat berada di kamar penginapan, sekitar pukul 12.00 wita Kepala Subbagian Humas Polres Dompu, Ipda Suhatta mengatakan, ketiga pasangan di luar nikah itu tertangkap saat melakukan hubungan terlarang layaknya suami istri di siang hari.
"Mereka digerebek dan ditangkap ketika sedang berbuat mesum di dalam kamar penginapan," ungkap Suhatta.

2 dari 4 halaman

Ditangkap karena laporan masyarakat

Suhatta menjelaskan, penangkapan itu berawal setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa banyak pasangan bukan suami-istri yang sengaja melakukan perbuatan mesum di tempat penginapan. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung memeriksa sejumlah kamar penginapan yang dicurigai sebagai tempat yang digunakan pasangan bukan suami-istri.
3 dari 4 halaman

Diciduk dalam kondisi tak berpakaian lengkap

"Hasilnya, tiga pasangan mesum kita amankan, karena berduaan di dalam kamar dan didapati dengan kondisi tidak berpakaian lengkap," tuturnya.
4 dari 4 halaman

Bukan pasangan suami istri

Ketiga pasangan yang ditangkap dalam operasi penyakit masyarakat itu, selanjutnya digelandang menuju Mapolres Dompu untuk diperiksa. Namun saat diperiksa identintasnya, mereka bukan pasangan suami-istri.
Tiga pasangan mesum tersebut kemudian diberi pembinaan dengan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatanya.
"Mereka sudah kita bina dan dibuat surat pernyataan," pungkasnya.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : queen

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya