Miris, Dua Bocah di Semarang Nekat Curi Motor Agar Terlihat Keren
Penulis : Ronz
7 Juni 2021 14:45
Aksi kedua bocah bisa dibilang cukup lihai.
Planet Merdeka - Aksi dua bocah di Semarang, Jawa Tengah, ini tergolong sangat nekat. Kedua bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu mencuri motor di sebuah barbershop di Jalan Kencowungu Tengah 1 RT 01/4 Karangayu, Semarang Barat, Kota Semarang.
Dari informasi yang dihimpun, Kedua pelaku ini masih berusia belasan tahun dan aksi kedua bocah bisa dibilang cukup lihai.
Bagaimana tidak, kedua pelaku berhasil mengecoh para karyawan barbershop. Pelaku berhasil membawa kabur motor matic. Mereka beraksi pada Minggu dini hari, (30/05/2021) .
Salah seorang karyawan bernama Budi mengaku, kaget saat hendak membuka barbershop.
“Tahu-tahu motor sudah hilang dicuri. Saat itu kami hendak mau buka barbershop sekitar pukul 10.00 WIB,” katanya.
Kronologi.
Saat kejadian, tiga karyawan barbershop tengah terlelap tidur di lantai dua. Dia mengatakan, awalnya motor korban dipinjam keponakannya keluar jalan-jalan.Setelah itu motor ditaruh di tempat parkir depan barbershop. Pintu pagar tempat tersebut memang masih terbuka dan cukup untuk dilalui satu motor.
Kemudian keponakan korban naik ke lantai dua untuk beristirahat.
"Pelaku sudah mengamati lokasi kejadian, melihat keponakan korban naik ke lantai dua mereka masuk ke barbershop,".
Kedua pelaku sebenarnya hendak mengambil uang di mesin kasir. Namun, mesin kasir sulit dibuka. Gagal ambil uang, pelaku lantas mengambil kunci motor lalu mencurinya.
Tanpa berpikir panjang hari itu juga korban, MY (25) didampingi pemilik barbershop melapor ke pihak kepolisian.
Selang tiga hari kemudian, pelaku pencurian dapat terungkap, tepatnya pada Selasa (01/06/2021) siang.
Diselesaikan secara kekeluargaan.
Kasus pencurian motor kini telah diselesaikan secara kekeluargaan karena pelaku masih di bawah umur.Di hadapan warga, pelaku mengaku aksi nekat mencuri karea ingin memiliki sepeda motor biar terlihat keren.
Sementara, dalam pertemuan antara pihak korban dengan pihak tersangka didapat hasil kesepakatan yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Bersama.
Adapun kesepakatan tersebut antara lain:
1. Pihak Korban tidak akan menuntut hukum dan sudah memaafkan
2. Pihak tersangka telah mengakui perbuatannya dan minta maaf
3. Pihak- pihak tersangka dengan didampingi orang tua berjanji tidak mengulangi.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : imron
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Ibu Norma Risma Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan karena Tak Ingin Pisah Rumah dengan Menantu
30 Desember 2022 10:15 -
Staff RS Syok Lihat Rekaman CCTV, Terima Pasien Sudah Meninggal
23 Desember 2022 08:43 -
Hanya Luka Tembak!, Ahli Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
20 Desember 2022 13:58 -
Menguak Fakta Baru Rekaman CCTV, Kronologi Jelang Penembakan Brigadir J
1 Agustus 2022 09:51
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.