1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Miris! Temukan harta karun di kebunnya sendiri, petani ini bukannya jadi kaya malah harus di penjara!

Penulis : Uvuvwevwevwe Osass

5 Desember 2017 11:01

Dirinya menemukan batu permata seberat 30 ton dari kebun kopi miliknya

Planet Merdeka - Sebuah kejadian miris terjadi pada seorang petani asal Vietnam bernama Phan Van Chinh, hal ini terjadi lantaran dirinya menemukan harta karun di tanah sendiri tapi dirinya tak bisa memiliki harta karun tersebut, dan lebih parahnya Phan Van Chinh harus mendekap dalam penjara lantaran penemuannya tersebut.

Melansir dari lama EliteReaders, Phan Van Cinch menemukan batu permata seberat 30 ton dari kebun kopi miliknya sendiri, diketahui saat itu dirinya sedang mengekstrak kopi dari kebunnya di distrik Bao Loam, Vietnam.

2 dari 3 halaman

Namun rupanya Phan Van Chinh tak melaporkan penemuan berharganya tersebut pada pihak berwajib, hingga terpaksa pihak berwajib menyita semua batu permanta mentah tersebut.

Salah satu petugas menuturkan akan menganalisis batu permata tersebut sebelum mengambil langkah selanjutnya. Menurut hukum yang berlaku di Vietnam, tiap orang yang menemukan benda-benda berharga dan melaporkannya, dijanjikan akan menerima hadiah besar dengan syarat si penemu tak boleh menjual hasil penemuan tersebut tanpa izin tertulis dari pihak berwajib.

3 dari 3 halaman

Nah, lantaran tidak melaporkan penemuan batu permatanya tersebut, Phan terpaksa harus ditangkap polisi dan seluruh penemuan berharganya tersebut disita. Phan juga didenda VND550 juta (Rp327 juta), sementara hukuman penjara belum disebutkan.

Beberapa ahli perbatuan menyebutkan kalau batu tersebut adalah sejenis kalsedon, atau batu yang termasuk dalam kategori kelas kwarsa mineral.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : uvuvwevwevwe-onyeten-1004312

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya