1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Mobil Seorang PNS di Salatiga Dicuri Wanita PSK, Ternyata Korban Pelanggan Tetap

Penulis : Ronz

10 Agustus 2020 12:04

Tersangka burin selama tiga bulan

Planet Merdeka - Satreskrim Polres Salatiga berhasil meringkus seorang tersangka pencurian mobil milik HS (53) seorang PNS warga Kupang Dukuh, Ambarawa, Kabupaten Semarang dalam Operasi Jaran (Pengejaran) Candi yang digelar selama dua Minggu mulai 5-25 Juli 2020.

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, tersangka yang buron selama kurang lebih tiga tahun tersebut adalah SN (22) warga Tegalrejo Argomulyo, Salatiga.

"Yang bersangkutan berhasil ditangkap di Kabupaten Grobogan. Dari pengakuan tersangka sebelum membawa kabur mobil KIA Visto nopol H 9285 WI korban terlebih dahulu dicekoki miras sampai mabuk" ungkapnya.

2 dari 3 halaman

Korban pelanggan tetap PSK.

Menurut AKBP Rahmad, peristiwa itu dilakukan di Hotel Permata, Cebongan, Kecamatan Argomulyo Salatiga pada 14 Agustus 2017.

Ia menambahkan, dalam aksinya tersangka tidak sendiri melainkan dibantu oleh temannya yang berinisial FEN dimana saat ini masih dalam proses pengejaran petugas.

"Tersangka Santi ini diketahui berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan korban adalah pelanggan tetapnya," katanya
3 dari 3 halaman

Korban dibuat 'teler'

Pelaku merupakan perempuan penghibur yang paling dicari polisi lantaran kerap membawa kabur kendaraan milik pelanggannya.

Diakui, polisi membutuhkan waktu cukup panjang untuk menangkap pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Kapolres Salatiga menjelaskan saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan ada pelaku lain yang membantu aksi kejahatan pelaku mencuri kendaraan pelanggannya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun,” ujarnya

Tersangka Santi menuturkan mobil hasil kejahatanya itu kemudian dijual melalui perantara seorang temannya di daerah Grobogan.

“Saya mendapat bagian Rp 4,2 juta habis untuk memenuhi kebutuhan hidup," jelasnya
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : imron

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya