Ngotot Bikin Negara Islam Australia, Isaac Dipenjara 7 Tahun
Penulis : Yuli Astutik
18 Oktober 2021 15:56
Sosok Isaac El Matari belum lama ini divonis hukuman 7 tahun penjara sesudah koar-koar dan bersumpah akan membangun serta memimpin Negara Islam Australia, yang menjadi bagian dari teroris ISIS.
Hakim pengadilan di Kota Sydney, Peter Garling, mengatakan bahwa Isaac merupakan sosok yang banyak bicara serta menganggap dirinya sebagai pemimpin ISIS.
Isaac dipulangkan ke Australia dari Lebanon pada Juni 2018 setelah menjalani hukuman sembilan bulan penjara karena mencoba bergabung dengan ISIS. Dilansir dari Suara.com.
Ketika tengah berada dalam pemantauan pihak berwenang hingga tahun 2019, Isaac diketahui berbicara dengan sedikitnya dua orang lain tentang rencananya untuk menjalankan pemberontakan ISIS di Australia.
Ia pun ingin memulai impor senjata api.
Pada satu kesempatan Isaac membeli rompi tempur dan teropong dari toko alat-alat berburu, beberapa saat sebelum dia bersiap menjalankan perjalanan ke Afghanistan.Dalam persidangan terungkap Isaac mengeluhkan sukarnya memperoleh pendukung di Australia dan membahas rencana yang tak jelas terkait serangan teror.
"Saya paham bagaimana menyampaikan pesan politik," kata Isaac dalam sebuah rekaman dari apartemennya di Sydney. Rekaman ini disita aparat dan dijadikan barang bukti di pengadilan.
Dalam persidangan pada hari Senin (11/10) Hakim Peter Garling menyatakan pria berusia 22 tahun itu cuma mempunyai "rencana yang sangat umum" dan kemungkinan serangan yang akan dilakukan Isaac "sangat rendah".
"Dalam penilaian saya, pelaku ini banyak sekali bicara dan sedikit bertindak," kata Hakim Garling.
Isaac menerima vonis hukuman maksimal tujuh tahun empat bulan dengan pembebasan bersyarat berlaku sesudah lima setengah tahun.
Ia mengaku bersalah sudah melakukan persiapan untuk aksi teror dan persiapan memasuki Afghanistan untuk tujuan aktivitas permusuhan
Ketika mendengarkan vonis dari sel penjara melalui tautan video, Isaac terlihat menutupi wajah dengan tangannya sembari melemparkan senyum.
Dalam sebuah surat kepada teman satu selnya yang ditemukan petugas beberapa bulan sesudah penangkapannya pada Juli 2019, Isaac terus membual tentang keahliannya memfasilitasi impor senjata api serta senjata lainnya, termasuk rompi bunuh diri.
Hakim Garling menyebut terdakwa sudah terpapar oleh paham radikal sejak berusia sekitar 15 tahun.
"Terdakwa sesumbar untuk melakukan berbagai upaya mendirikan ISIS di Australia, dan sesumbar bahwa dia akan memimpinnya," katanya.
"Seperti yang ditunjukkan dalam sejumlah percakapannya, terdakwa sama sekali tidak tahu bagaimana hal itu akan diwujudkan," kata Hakim Garling.
Dia menambahkan, pelanggaran yang dijalankan Isaac adalah hasil dari isolasi sosial, kesehatan mental yang tak terkendali, pengaruh teman sebaya yang tidak membantu, radikalisasi paham agama, dan "persepsi romantis" tentang kehidupan menurut hukum syariah
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : yuli-astutik
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Ibu Norma Risma Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan karena Tak Ingin Pisah Rumah dengan Menantu
30 Desember 2022 10:15 -
Staff RS Syok Lihat Rekaman CCTV, Terima Pasien Sudah Meninggal
23 Desember 2022 08:43 -
Hanya Luka Tembak!, Ahli Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
20 Desember 2022 13:58 -
Menguak Fakta Baru Rekaman CCTV, Kronologi Jelang Penembakan Brigadir J
1 Agustus 2022 09:51
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.