Niat hati ingin aborsi, janin 8 bulan di Mojokerto terlahir hidup lalu meninggal dalam jok motor
Penulis : Queen
15 Agustus 2018 11:36
Niat hati ingin aborsi
Demi menutupi aib, Cicik (21) nekat menggugurkan kandungannya yang berumur 8 bulan. Saat menggugurkan kandungan, mahasiswi ini hanya dibantu kekasihnya, Dimas (21), seorang satpam sebuah pabrik di Gresik. Di luar dugaan, bayi itu lahir dengan selamat dan membongkar kejahatan yang mereka lakukan.
2 dari 7 halaman
Kerap berhubungan intim saat berpacaran
Selama setahun menjalin hubungan asmara, Dimas dan Cicik mengaku sudah 7 kali berhubungan layaknya suami-istri. Padahal mereka belum terikat pernikahan.
3 dari 7 halaman
Memutuskan aborsi untuk tutupi aib
Mahasiswi sekolah tinggi ilmu kesehatan di Kediri ini hamil 8 bulan. Cicik akhirnya memutuskan untuk menggugurkan kandungannya. Ia memilih menggugurkan janin tersebut bersama Dimas.
"Tersangka D (Dimas) memesan obat penggugur kandungan ke tetangganya, seorang bidan yang saat ini berdinas di Aceh," kata Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata saat jumpa pers di kantornya, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Selasa (14/8/2018).
4 dari 7 halaman
Kronologi kejadian
Saat kiriman obat itu tiba, pasangan kekasih ini mencoba menggugurkan kandungan. Keduanya menginap di vila yang ada di kawasan wisata Pacet, Mojokerto pada Minggu (12/8) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu Cicik menenggak 5 butir sekaligus obat penggugur kandungan. Reaksi obat itu baru terasa esok harinya, Senin (13/8). Sekitar pukul 10.00 WIB, bayi yang Cicik kandung akhirnya keluar.
"Si perempuan melahirkan sendiri di vila tanpa dibantu petugas medis. Hanya dibantu kekasihnya," ungkap Leonardus.
Di luar dugaan, bayi laki-laki itu lahir dalam kondisi hidup. Kondisi ini membuat Dimas dan Cicik kebingungan. Mereka tak tega membunuh bayi tersebut. Di lain sisi, mereka tak ingin darah daging hasil hubungan pranikah itu diketahui orang lain.
5 dari 7 halaman
Bayi diletakkan dalam jok motor
Tanpa berfikir panjang, Dimas dan Cicik akhirnya membawa bayi tersebut ke Puskesmas Gayaman, Mojoanyar yang berjarak sekitar 20 menit dari vila. Agar tak diketahui orang lain, bayi itu mereka masukkan ke bagasi motor Yamaha NMax warna merah nopol W 3192 AT. Bayi tersebut hanya dibungkus kaus biru dan cokelat milik Dimas.
Berdua mereka menuju ke puskesmas. Dimas membonceng Cicik yang kondisinya lemas usai melahirkan. Sampai di puskesmas, kondisi bayi mereka kritis akibat terlalu lama berada di bagasi motor. Petugas puskesmas akhirnya merujuk ke RS Gatoel di Kota Mojokerto. Sementara Cicik memilih pulang ke rumahnya.
6 dari 7 halaman
Bayi meninggal saat tiba di rumah sakit
"Sampai di rumah sakit, dokter menyatakan bayi tersebut sudah meninggal dunia," terang Leonardus.
Dari situlah kasus aborsi ini terungkap. Pihak RS Gatoel yang mencium kejanggalan dalam kasus ini menghubungi polisi. Jenazah bayi dibawa ke kamar jenazah RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
7 dari 7 halaman
Kondisi Dimas dan Cicik
Setelah sempat dimintai keterangan oleh polisi, Dimas dibawa ke rumah kekasihnya. Selain mengamankan Dimas dan Cicik, petugas juga menyita motor yang digunakan pasangan kekasih ini untuk membawa bayi.
Baik Dimas maupun Cicik ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi dan kekerasan terhadap anak. Kini Dimas mendekam di tahanan Polres Mojokerto. Sementara Cicik menjalani perawatan di RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : queen
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Ibu Norma Risma Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan karena Tak Ingin Pisah Rumah dengan Menantu
30 Desember 2022 10:15 -
Staff RS Syok Lihat Rekaman CCTV, Terima Pasien Sudah Meninggal
23 Desember 2022 08:43 -
Hanya Luka Tembak!, Ahli Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
20 Desember 2022 13:58 -
Menguak Fakta Baru Rekaman CCTV, Kronologi Jelang Penembakan Brigadir J
1 Agustus 2022 09:51
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.