1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Pernah Nikahi Anak Dibawah Umur, Syekh Puji Dilaporkan Keluarga Hingga Jadi Sorotan

Penulis : Moana

30 Maret 2020 06:29

Ia dianggap melanggar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak.

Planet Merdeka - Kabar mengejutkan kembali datang dari Pujiono Cahyo Widianto atau yang dikenal Syekh Puji. Sebelumnya, pria asal Semarang, Jawa Tengah tersebut menjadi sorotan pada tahun 2008 lalu karena menikahi bocah berusia 12 tahun.

Pernyataannya menikahi anak di bawah umur menimbulkan banyak komentar di media karena dengan tindakannya itu ia dapat dianggap melanggar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak.

Dan Syekh Puji pun harus berurusan dengan hukum. Ia divonis 4 tahun penjara karena melanggar Pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

2 dari 8 halaman

Dan kini setelah 11 tahun lebih berlalu pasca ia menikahi bocah bernama Ulfa yang saat itu berusia 12 tahun, Syekh Puji kembali membuat publik heboh. Publik kembali dibuat geger lantaran pria berusia 54 tahun ini lagi-lagi menikahi seorang bocah.

Parahnya, beredar kabar Syekh Puji menikah lagi dengan seorang bocah yang masih berusia 7 tahun.
3 dari 8 halaman

Dilansir dari akun akun gosip @tantee_rempoong_oficiall, Syekh Puji justru blak-blakan mengaku senang menikah dengan bocah karena dirinya memang menyukai anak kecil.

Mengetahui hal itu, keluarga Syekh Puji pun langsung dibuat geram dan kesal. Bahkan kabarnya, Syekh Puji telah dilaporkan ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum terkait perbuatannya tersebut.
4 dari 8 halaman

Mengetahui kabar bahwa Syekh Puji kembali menikah dengan seorang bocah yang berusia 7 tahun, netizen pun sontak kaget. Mereka pun melontarkan hujatan pada pria pemilik pondok pesantren Miftahul Jannah tersebut.

"Astagfirullah? 7 tahun, semoga cepat sembuh pak"

"Wadaw, itu emaknya si perempuan ngapa dikasih aja, dasar mata duitan. Rela anaknya masih kecil dinikahi aki-aki"

"Pedofil nggak sih"

"Fix kelainan"

"Kok nggak kapok-kapok sih dipolisikan dengan kasus yang sama berulang kali, anak-anak usia 7 tahun masa depannya masih panjang dan cerah"

5 dari 8 halaman

Sebelumnya, pada tahun 2008 lalu, Syekh Puji menikahi seorang bocah bernama Ulfa yang berusia 12 tahun. Peristiwa itu membuat Syekh Puji sempat diperkarakan Komnas Perlindungan Anak.

Sempat terdengar kabar bahwa pernikahan Syekh Puji dan Ulfa ada unsur paksaan. Namun hal itu dibantah karena pernikahan itu memiliki restu orangtua Ulfa.
6 dari 8 halaman

Dan secara blak-blakan, Syekh Puji mengaku bahwa dirinyamenikahi Ulfa bukan semata-mata karena cinta. Pernikahan tersebut dilakukan atas kesepakatan dari Syekh Puji dan Ulfa, di mana keduanya ingin membentuk keluarga yang bahagia.

Selain itu, Syekh Puji menikahi Ulfa dengan alasan untuk menjadikannya sebagai direktur di perusahaannya. Dahulu banyak pihak yang mengecam pernikahan ini. Selain itu, banyak juga aktivis LSM pembela perempuan dan anak melaporkan Syekh Puji ke Polda Jateng.

7 dari 8 halaman

Tak ketinggalan, Ketua Komnas Anak, Kak Seto juga turut meminta Syekh Puji agar membatalkan pernikahannya dengan Ulfa. Namun, kenyataannya, Syeikh Puji tak membatalkannya dengan alasan bahwa pernikahan mereka disetujui oleh orangtua Ulfa.

Namun pada tahun 2011, saat Ulfa berusia 16 tahun, akhirnya Syekh Puji dan Ulfa mendapat izin untuk menikah berdasarkan penetapan dari Pengadilan Agama. Dengan demikian, pernikahan mereka telah resmi tercatat sebagai suami istri yang sah di KUA setempat.

8 dari 8 halaman

Selain itu, menurut sumber dari keluarga, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Syekh Puji dinyatakan tidak terbukti melanggar UU Perlindungan Anak sehingga bisa bebas murni, bukan bebas bersyarat.

Di balik banyaknya kontroversi atas kasus ini, pernikahan dengan perbedaan usia 28 tahun ini ternyata dapat hidup harmonis tanpa adanya gosip miring. Rumah tangga yang awalnya dibangun dengan penuh kontroversi, ternyata justru saat ini masih bertahan dan mereka dikaruniai 3 anak perempuan.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : moana

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya