Pria di Tulungagung beri uang Rp 2000 lalu perkosa anak tirinya yang berusia 10 tahun
Penulis : Queen
4 Desember 2018 10:11
Mtg perkosa anak tirinya yang berusia 10 tahun
Satreskrim Polres Tulungagung menangkap Mtg (48), asal Kecamatan Tulungagung, Sabtu (1/12/2018) malam. Pasalnya, Mtg telah dilaporkan karena mencabuli anak tirinya berusia 10 tahun bernama Mawar (bukan nama sebenarnya).
Diketahui Mtg kesehariannya bekerja sebagai pengamen. Kemudian ia menikah dengan ibu Mawar sejak 2016.
2 dari 5 halaman
Kronologi kejadian
Pencabulan itu dilakukan Mtg pada Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 20.00 WIB. Hal itu pertama kali diketahui oleh tetangga Mtg.
Tetangga itu awalnya akan mengambil barang di dalam rumah Mtg. Namun Mtg berada di dalam kamar bersama Mawar dalam waktu yang lama.
"Tetangga ini curiga, kenapa terduga pelaku ini ada di dalam kamar begitu lama bersama anak tirinya. Ia kemudian menceritakan kejadian itu ke ibu korban," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji, Minggu (2/12/2018).
Ibu korban kaget saat mendengar cerita itu. Ia kemudian menginterogasi Mawar yang masih duduk di kelas 3 SD.
3 dari 5 halaman
Disuruh tutup mulut dengan uang Rp 2000
Dengan polosnya, ia mengaku telah dicabuli oleh ayah tirinya. Mtg telah menggerayangi alat vitalnya dan menyetubuhinya. Usai dicabuli, Mtg juga mengancam Mawar agar tidak bercerita pada orang lain. Mawar juga diberi Rp2.000, sebagai uang "tutup mulut".
4 dari 5 halaman
Pelaku masih mejalani pemeriksaan
Ibu Mawar kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Lalu Mtg ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Sabtu (1/12/2018) pukul 20.00 WIB.
"Penyidik sudah menetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan juga masih menjalani serangkaian pemeriksaan," tambah Sumaji.
5 dari 5 halaman
Barang bukti
Penyidik UPPA juga sudah melakukan visum terhadap Mawar. Hasilnya menyatakan, ada luka di kemaluan korban, yang membuktikan telah terjadi persetubuhan.
Selain itu Mawar juga telah mengakui kejadian itu. Hal itu juga dikuatkan oleh keterangan beberapa saksi dan sejumlah barang bukti.
"Pakaian korban telah disita untuk barang bukti perbuatan tersangka. Terhadap tersangka dilakukan penahanan," tegas Sumaji.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : queen
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Ibu Norma Risma Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan karena Tak Ingin Pisah Rumah dengan Menantu
30 Desember 2022 10:15 -
Staff RS Syok Lihat Rekaman CCTV, Terima Pasien Sudah Meninggal
23 Desember 2022 08:43 -
Hanya Luka Tembak!, Ahli Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
20 Desember 2022 13:58 -
Menguak Fakta Baru Rekaman CCTV, Kronologi Jelang Penembakan Brigadir J
1 Agustus 2022 09:51
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.