1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Rayu Dengan Roti, Seorang Kepala Sekolah di Kapuas Hulu Cabuli Siswi SD

Penulis : Queen

20 Maret 2019 13:26

Oknum kepsek cabuli siswi SD

Planet Merdeka - Oknum kepala sekolah, PJ (55) diduga cabuli siswi SD di dalam kelas. PJ merupakan oknum kepala sekolah yang bertugas di SD yang terletak di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

2 dari 8 halaman

Kronologi kejadian

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Siko mengungkapkan kronologi oknum kepala sekolah cabuli siswi SD, Minggu (10/3/2019). Menurut Kasat Reskrim, korban menceritakan kejadian pencabulan dilakukan oknum kepsek terjadi sekitar seminggu yang lalu. Pada saat itu korban masih berada di ruang kelas sendirian, sedang mengerjakan tugas yang belum selesai. "Sedangkan teman-teman yang lain sudah selesai dan dibolehkan pulang ke rumah," jelas Kasat Reskrim.
3 dari 8 halaman

Pelaku bujuk korban dengan roti

Saat sedang mengerjakan tugas, tiba-tiba tersangka menghampiri korban dan memberikan kue roti kepada korban. PJ kemudian membujuk dan merayu korban. "Oknum Kepsek ini kemudian melancarkan aksinya dengan langsung membuka baju dan celananya sendiri serta membuka pakaian korban dan melakukan pelecehan seksual," ucapnya.
4 dari 8 halaman

Keanehan yang terjadi pada korban

Kasat Reskrim mengatakan, terungkapnya hal itu usai kurang lebih satu minggu berlalu korban merasakan sakit pada bagian kemaluan saat buang air kecil. "Pihak keluarga yang merasa terkejut atas kejadian ini. Langsung melaporkan kejadian tersebut Ke Mapolsek Empanang," ungkapnya.
5 dari 8 halaman

Nasib pelaku

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 81 atau 82, UU R I no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas U U nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas U U nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Ancaman hukuman pasal 81 dan pasal 82 selama minimal 5 tahun sampai 15 tahun," ucapnya.
6 dari 8 halaman

Hasil visum korban

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko membeberkan hasil Visum Et RepertumNo : 440/601/Dikes/Pusk.Epg/2019 Dasar Permintaan No Pol : Ver/03/III/2019 Polsek Empanang. Hasil pemeriksaan, alat kelamin korban tampak terluka pada bagian bibir kiri ukuran 1,5 CM × 0,7 CM, dengan pinggir sedikit kemerahan, tidak tampak pendarahan.
7 dari 8 halaman

Ada luka lecet di kemaluan korban

"Tampak pula luka lecet di bibir dalam kemaluan kanan ukuran 1 CM × 0,5 CM, dengan pinggir sedikit kemerahan, tidak tampak pendarahan," ujarnya kepada wartawan, Minggu (10/3/2019).
8 dari 8 halaman

Ada luka robekan di selaput dara

Selain itu juga, tampak robekan lama di selaput dara pada arah jam 3, jam 5, jam 7 dan jam 9. Robekan tampak sampai dasar, bentuk tidak teratur, tidak tampak pendarahan, tidak ada cairan sperma dari kemaluan. "Kesimpulan dari fakta-fakta yang ditemukan dari pemeriksaan tersebut, adalah pemeriksaan luar didapatkan luka lecet pada bibir dalam kemaluan kiri dan kanan dengan pinggir sedikit kemerahan," katanya. "Luka robek lama pada selaput dara di arah jam 3, jam 5, jam 7 dan jam 9 dengan Robekan tampak sampai dasar bentuk tidak teratur," ucapnya.
  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : queen

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya