Rayu Dengan Roti, Seorang Kepala Sekolah di Kapuas Hulu Cabuli Siswi SD
Penulis : Queen
20 Maret 2019 13:26
Oknum kepsek cabuli siswi SD
Planet Merdeka - Oknum kepala sekolah, PJ (55) diduga cabuli siswi SD di dalam kelas. PJ merupakan oknum kepala sekolah yang bertugas di SD yang terletak di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
2 dari 8 halaman
Kronologi kejadian
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Siko mengungkapkan kronologi oknum kepala sekolah cabuli siswi SD, Minggu (10/3/2019). Menurut Kasat Reskrim, korban menceritakan kejadian pencabulan dilakukan oknum kepsek terjadi sekitar seminggu yang lalu. Pada saat itu korban masih berada di ruang kelas sendirian, sedang mengerjakan tugas yang belum selesai. "Sedangkan teman-teman yang lain sudah selesai dan dibolehkan pulang ke rumah," jelas Kasat Reskrim.3 dari 8 halaman
Pelaku bujuk korban dengan roti
Saat sedang mengerjakan tugas, tiba-tiba tersangka menghampiri korban dan memberikan kue roti kepada korban. PJ kemudian membujuk dan merayu korban. "Oknum Kepsek ini kemudian melancarkan aksinya dengan langsung membuka baju dan celananya sendiri serta membuka pakaian korban dan melakukan pelecehan seksual," ucapnya.4 dari 8 halaman
Keanehan yang terjadi pada korban
Kasat Reskrim mengatakan, terungkapnya hal itu usai kurang lebih satu minggu berlalu korban merasakan sakit pada bagian kemaluan saat buang air kecil. "Pihak keluarga yang merasa terkejut atas kejadian ini. Langsung melaporkan kejadian tersebut Ke Mapolsek Empanang," ungkapnya.5 dari 8 halaman
Nasib pelaku
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 81 atau 82, UU R I no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas U U nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas U U nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Ancaman hukuman pasal 81 dan pasal 82 selama minimal 5 tahun sampai 15 tahun," ucapnya.6 dari 8 halaman
Hasil visum korban
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko membeberkan hasil Visum Et RepertumNo : 440/601/Dikes/Pusk.Epg/2019 Dasar Permintaan No Pol : Ver/03/III/2019 Polsek Empanang. Hasil pemeriksaan, alat kelamin korban tampak terluka pada bagian bibir kiri ukuran 1,5 CM × 0,7 CM, dengan pinggir sedikit kemerahan, tidak tampak pendarahan.7 dari 8 halaman
Ada luka lecet di kemaluan korban
"Tampak pula luka lecet di bibir dalam kemaluan kanan ukuran 1 CM × 0,5 CM, dengan pinggir sedikit kemerahan, tidak tampak pendarahan," ujarnya kepada wartawan, Minggu (10/3/2019).8 dari 8 halaman
Ada luka robekan di selaput dara
Selain itu juga, tampak robekan lama di selaput dara pada arah jam 3, jam 5, jam 7 dan jam 9. Robekan tampak sampai dasar, bentuk tidak teratur, tidak tampak pendarahan, tidak ada cairan sperma dari kemaluan. "Kesimpulan dari fakta-fakta yang ditemukan dari pemeriksaan tersebut, adalah pemeriksaan luar didapatkan luka lecet pada bibir dalam kemaluan kiri dan kanan dengan pinggir sedikit kemerahan," katanya. "Luka robek lama pada selaput dara di arah jam 3, jam 5, jam 7 dan jam 9 dengan Robekan tampak sampai dasar bentuk tidak teratur," ucapnya.- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : queen
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Ibu Norma Risma Sumpahi Anaknya Susah Melahirkan karena Tak Ingin Pisah Rumah dengan Menantu
30 Desember 2022 10:15 -
Staff RS Syok Lihat Rekaman CCTV, Terima Pasien Sudah Meninggal
23 Desember 2022 08:43 -
Hanya Luka Tembak!, Ahli Forensik Pastikan Tidak Ada Penyiksaan
20 Desember 2022 13:58 -
Menguak Fakta Baru Rekaman CCTV, Kronologi Jelang Penembakan Brigadir J
1 Agustus 2022 09:51
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.