Seorang ASN Cubit Pipi Istri Anggota TNI AL, Sang Suami Tak Terima dan Langsung Lakukan Hal Ini
Penulis : Ronz
17 November 2020 20:27
Pelaku telah lakukan pelecehan seksual terhadap istri anggota TNI AL.
Planet Merdeka - Ada-ada saja kelakuan konyol jika orang sedang tak sadar diri. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh seorang anggota ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Maros ini.
Melansir dari laman koarmada2.tnial.mil.id, Selasa (17/11/2020), Seorang ASN bernama Hasanuddin, yang sehari-hari bertugas di Dinas Perhubungan (DISHUB), Kabupaten Maros dilaporkan ke Polisi, oleh seorang anggotan TNI AL, yakni Serda Bek Andi Ansar yang berdinas di Lantamal VI pada Kamis (12/11/2020).
Menurut pelapor, Serda Bek Andi Ansar, dirinya tak terima dengan perilaku pelaku, Hasanuddin, yang dinilai telah melecehkan sang istri dengan mencubit pipinya.
Dilecehkan saat beli jajanan
Peristiwa itu berawal saat istri dari Sera Bek Andi Ansar tengah membeli minuman dingin Pop Ice bersama anak dan keponakannya pada hari Rabu (11/11/2020) kemarin.“Istri saya sempat menangkis dengan maksud menolak tindakan pelecehan pelaku yang mencubit pipinya dan pada saat kejadian juga ada saksi yang melihat yaitu keponakannya bernama Linda, dengan jelas Linda ini melihat istri saya di cubit pipinya sebanyak dua kali oleh Hasanuddin dan dia berani bersumpah ‘Demi Allah’ bahwa apa yang dia lihat memang betul terjadi”, ujar Andi Ansar.
Menurut Andi Ansar, dirinya langsung mendatangi pelaku dengan tujuan untuk menanyakan maksud dari perbuatan dari pelaku, Hasanuddin tersebut.
Pelaku sempat menantang
Foto: koarmada2.tnial.mil.id“Ketika saya mendatangi pelaku yang saat itu berada di pinggir jalan, ternyata dia (Hasanuddin) sedang mabuk dan sempoyongan dan terjadilah keributan antara kami berdua”, katanya.
Usai keributan tersebut, pelapor mengatakan bahwa pelaku akan dilaporkan ke polisi agar dibawa ke kantor Polisi atas perbuatannya tersebut, namun pelaku kembali menantang bahwa dirinya tidak takut meskipun dilaporkan ke pihak kepolisian.
Hingga saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor Lau Kabupaten Maros dengan nomor surat : STBL/69/XI/2020/SPKT.
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : imron
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Kucing Oren Manjalita, Ngga Mau Makan Kalau Ngga Dipuji dan Disuapin
18 Juli 2023 13:08 -
Harga Diri Tinggi, Monyet Ini Tersinggung Wajahnya di Cubit Orang Asing
17 Juli 2023 12:34 -
Anji*ng di Nikahin, Pakai Upcara Adat, Habis Biaya Ratusan Juta
17 Juli 2023 10:23
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.