1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. METRO

Seorang ASN Cubit Pipi Istri Anggota TNI AL, Sang Suami Tak Terima dan Langsung Lakukan Hal Ini

Penulis : Ronz

17 November 2020 20:27

Pelaku sempat menantang

“Ketika saya mendatangi pelaku yang saat itu berada di pinggir jalan, ternyata dia (Hasanuddin) sedang mabuk dan sempoyongan dan terjadilah keributan antara kami berdua”, katanya.

Usai keributan tersebut, pelapor mengatakan bahwa pelaku akan dilaporkan ke polisi agar dibawa ke kantor Polisi atas perbuatannya tersebut, namun pelaku kembali menantang bahwa dirinya tidak takut meskipun dilaporkan ke pihak kepolisian.

Hingga saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor Lau Kabupaten Maros dengan nomor surat : STBL/69/XI/2020/SPKT.

Foto: koarmada2.tnial.mil.id
2 dari 3 halaman

Dilecehkan saat beli jajanan

Peristiwa itu berawal saat istri dari Sera Bek Andi Ansar tengah membeli minuman dingin Pop Ice bersama anak dan keponakannya pada hari Rabu (11/11/2020) kemarin.

“Istri saya sempat menangkis dengan maksud menolak tindakan pelecehan pelaku yang mencubit pipinya dan pada saat kejadian juga ada saksi yang melihat yaitu keponakannya bernama Linda, dengan jelas Linda ini melihat istri saya di cubit pipinya sebanyak dua kali oleh Hasanuddin dan dia berani bersumpah ‘Demi Allah’ bahwa apa yang dia lihat memang betul terjadi”, ujar Andi Ansar.

Menurut Andi Ansar, dirinya langsung mendatangi pelaku dengan tujuan untuk menanyakan maksud dari perbuatan dari pelaku, Hasanuddin tersebut.
3 dari 3 halaman

Pelaku sempat menantang

Foto: koarmada2.tnial.mil.id

“Ketika saya mendatangi pelaku yang saat itu berada di pinggir jalan, ternyata dia (Hasanuddin) sedang mabuk dan sempoyongan dan terjadilah keributan antara kami berdua”, katanya.

Usai keributan tersebut, pelapor mengatakan bahwa pelaku akan dilaporkan ke polisi agar dibawa ke kantor Polisi atas perbuatannya tersebut, namun pelaku kembali menantang bahwa dirinya tidak takut meskipun dilaporkan ke pihak kepolisian.

Hingga saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor Lau Kabupaten Maros dengan nomor surat : STBL/69/XI/2020/SPKT.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : imron

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya